Aksi Tawuran Remaja Marak Terjadi di Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Pasang Spanduk Imbauan

- 17 Maret 2024, 07:40 WIB
Sejumlah spanduk imbauan yang dipasang Polsek Cikarang Pusat terkait tawuran antara remaja di Bekasi yang marak terjadi.
Sejumlah spanduk imbauan yang dipasang Polsek Cikarang Pusat terkait tawuran antara remaja di Bekasi yang marak terjadi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Beberapa waktu ini, kerap terjadi aksi tawuran yang dilakukan antar remaja, bahkan di bulan Ramadhan. Karena itu, menyikapi aksi tersebut, pihak Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, memasang sejumlah spanduk berisi imbauan 'STOP TAWURAN' di wilayahnya pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Lebih lanjut, spanduk imbauan terkait tawuran ini dialokasikan di sejumlah titik strategis seperti sekolah-sekolah maupun tempat umum yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, di antaranya ialah Desa Cicau, Desa Jayamukti, Desa Pasir Ranji, Desa Sukami, Desa Pasir Tanjung, Desa Sukamahi, Desa Hegar Mukti dan SMPN 2 Cikarang Pusat.

"Pemasangan spanduk (setop tawuran) masing-masing Desa se-Kecamatan Cikarang Pusat, seperti sekolahan dan tempat umum yang bisa dilihat para pelajar atau remaja," ujar Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah.

Baca Juga: Dua Terduga Penjambretan Diamankan Warga Tambelang Bekasi

Pemasangan imbauan tersebut diharapkan dapat meminimalisir aksi tawuran, dan juga memberikan edukasi ke para pelajar mengenai bahayanya.

"Selain itu, kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Di sisi lain, spanduk imbauan itu pun merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antara remaja atau pelajar.

Usep menyatakan, menurut dia dengan adanya imbauan tersebut maka pelajar atau remaha yang beraktivitas di sekitar lokasi pemasangan dapat melihat mengenai bahaya jika terlibat aksi tawuran.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x