Jadi Masalah Serius, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi

- 28 Maret 2024, 11:45 WIB
Tiga rersangka ditetapkan polisi soal kasus BBM bercampur air yang dijual di SPBU di Bekasi.
Tiga rersangka ditetapkan polisi soal kasus BBM bercampur air yang dijual di SPBU di Bekasi. /Instagram/@memomedsos/

PATRIOT BEKASI - Kasus bahan bakar minyak (BBM) yang tercampur air terjadi di SPBU 34.17106 di Jalan Juanda, Kota Bekasi.

Kasus BBM campur air di Bekasi telah menarik perhatian publik setelah polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Keputusan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang mendukung dugaan adanya kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Muhammad Firdaus, dari lima pelaku yang ditangkap.

Baca Juga: Ungkap Kejahatan Kriminal Selama Bulan Maret, Polres Metro Bekasi Tahan 31 Pelaku Kejahatan

Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka khusus dalam penyalahgunaan bahan bakar tambahan.

"Keputusan ini diambil setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi SPBU swasta tersebut," ujarnya pada Rabu 27 Maret 2024 lalu.

Pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya air di tiga dispenser BBM.

"Hasil investigasi bersama di lokasi pompa bensin mengungkapkan bahwa tiga pompa bahan bakar Partalite terisi air," tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang Perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.

Kasus BBM tercampur air ini menyoroti masalah serius dalam penyediaan dan distribusi BBM yang aman dan berkualitas.

Penyalahgunaan bahan bakar dengan mencampurkannya dengan air bukan hanya menimbulkan kerugian finansial bagi konsumen, tetapi juga dapat membahayakan kendaraan dan lingkungan sekitar.

Langkah yang diambil oleh pihak berwenang dalam menindak para pelaku merupakan upaya untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Selain itu, penegakan hukum juga memberikan keadilan bagi para korban yang telah dirugikan akibat praktik ilegal tersebut.

Polisi mengimbau kepada masyarakat, penting untuk selalu waspada dan memeriksa kualitas BBM sebelum mengisi bahan bakar ke dalam kendaraan.

Laporan atas kejadian yang mencurigakan juga dapat membantu pihak berwenang dalam mengatasi masalah ini lebih lanjut.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x