PATRIOT BEKASI - Masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan mengurus perpanjangan SIM dapat dilakukan selain Satpas.
Adapun lokasi SIM Keliling terdapat di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, sehingga Anda tidak perlu ke Satpas pusat.
Satlantas Polres Metro Bekasi, telah merilis jadwal serta lokasinya untuk pengurusan perpanjangan SIM Keliling atau Simling untuk periode 10 Juni hingga 15 Juni 2024.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Cikarang, Pelaku Ditangkap Sekuriti Pabrik
Pelayanan ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A atau SIM C.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang SIM yang harus siapkan diantaranya adalah fotokopi E-KTP, fotokopi SIM, Keterangan lulus tes psikologi dan menyertakan surat keterangan sehat.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling periode 10 Juni hingga 15 Juni 2024 sebagai berikut:
1. Senin, 10 Juni 2024
Lokasi di Taman Alamanda Desa Karangsatria
Jam pelayanan: pukul 9.00 - 14.00 WIB
2. Selasa, 11 Juni 2024
Lokasi di Grandbox, Grand Residence City, Setu
Jam Pelayanan pukul 9.00 - 14.00 WIB
3. Rabu, 12 Juni 2024
Lokasi di Kantor MMID MM2100 Cibitung
Jam pelayanan pukul 9.00 - 14.00 WIB
4. Kamis, 13 Juni 2024
SGC Cikarang Utara
Jam pelayanan pukul 9.00 - 14.00 WIB
5. Jumat, 14 Juni 2024
Lokasi di Pospol Mega Regensi Serang Baru
Jam pelayanan pukul 9.00 - 14.00 WIB
6. Sabtu, 15 Juni 2024
Lokasi di Waterboom Lippo Cikarang
Jam pelayanan pukul 9.00 - 14.00 WIB
Masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM dapat menghubungi lokasi pelayanan yang terdekat.
Itulah informasi pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi periode 10 Juni hingga 15 Juni 2024, semoga dapat membantu.***