Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bekasi Ditangkap Warga, Lima Orang Anak Jadi Korban

- 21 Juni 2024, 21:30 WIB
Ilustrasi, pelaku tindakan asusila di Bekasi ditangkap warga.
Ilustrasi, pelaku tindakan asusila di Bekasi ditangkap warga. /Pixabay/geralt/

PATRIOT BEKASI - Pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadap anak berhasil ditangkap oleh warga di Kelurahan Perwira, Kota Bekasi, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Lebih lanjut, pelaku dilaporkan merupakan seorang pemuda yang memiliki inisial FP, dia ditangkap warga di lapangan setelah sebelumnya dibuntuti warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berusia 24 tahun tersebut telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak-anak laki-laki yang usianya di rentang sekolah dasar.

Adapun modus tindakan asusila yang dilakukan pelaku ialah dengan memberikan iming-iming terhadap korban, lantas korban dibawanya ke toilet lalu dilecehkan.

Baca Juga: Jadwal KRL Cibitung Terbaru 2024: Cek Rute dan Waktu Keberangkatan Kereta

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani membenarkan adanya laporan terhadap para korban.

Menurut Tamat, sejauh ini berdasarkan hasil penyelidikan korban tindakan tak senonoh pelaku berjumlah lima anak.

Dia mengungkapkan bahwa masing-masing anak tersebut berusia delapan tahun.

Saat ini, pelaku diinformasikan telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum atas tindakannya tersebut.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah