Cegah Kontak Erat di Keluarga, Kabupaten Bekasi Tambah Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

- 17 Oktober 2020, 15:36 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan rencana pemerintah daerah menambah kapasitas fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan rencana pemerintah daerah menambah kapasitas fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. / ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI – 300 tempat tidur di dua hotel telah ditambahkan sebagai fasilitas isolasi, bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Provinsi Jawa Barat menambahkan fasilitas isolasi tersebut, untuk pasien tanpa gejala yang membutuhkan tempat isolasi.

Hal tersebut disampaikan Alamsyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Pro dan Kontra Omnibus Law, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini, Presiden Ingin Indonesia Maju

"Minggu depan sudah mulai bisa dipakai," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Alamsyah mengungkapkan bahwa tempat isolasi tambahan unutk pasien Covid-19 tanpa gejala, disediakan di dua hotel bintang tiga yang terletak di wilayah Cikarang. Namun, dia tidak menyebutkan nama dari kedua hotel tersebut.

"BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) telah menyetujui penggunaan dua hotel itu, sebagai tempat isolasi pasien corona tanpa gejala," tuturnya.

Baca Juga: Penjegalan Pengesahan Omnibus Law, Moeldoko Nilai Banyak Tokoh Belum Pahami Isi UU Sapu Jagat Ini

Selama ini, pemerintah daerah menyediakan fasilitas isolasi terpusat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma President University Jababeka.

Alamsyah mengatakan bahwa pemerintah menyiapakan hotel sebagai tempat isolasi alternatif, jika dua fasilitas isolasi yang ada di Kecamatan Cikarang Utara tersebut penuh.

"Di Bapelkes dan Jababeka sempat penuh akibat ledakan klaster industri, meski kini mulai surut karena sudah banyak juga yang sembuh dan diperbolehkan pulang," ujarnya.

Baca Juga: Hari Terakhir Bertugas, Febri Diansyah Curahkan Pesan dan Harapan pada KPK

"Dari total 105 bed (tempat tidur) di sana, saat ini tinggal keterisiannya mencapai 85 persen. Makanya kita antisipasi dengan memakai fasilitas tempat tidur hotel," tutur Alamsyah melanjutkan.

Dia pun mengatakan bahwa pasien Covid-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri, dapat memanfaatkan fasilitas isolasi yang disediakan oleh pemerintah, di hotel.

"Untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal," ucap Alamsyah.

Baca Juga: Kerap Luput Diperhatikan, Begini Cara Membersihkan Spons dari Kuman dan Virus Berbahaya

Dia meminta pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala sakit, atau hanya mengalami gejala ringan, untuk menghubungi petugas puskesmas terdekat.

Hal tersebut dilakukan, agar dapat segera difasilitasi untuk menggunakan fasilitas karantina, yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Kami mengimbau warga yang positif corona, tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah. Melainkan di tempat isolasi khusus terpusat, yang disediakan pemerintah," tutur Alamsyah.

Baca Juga: Rangga Tewas Saat Lindungi sang Ibu dari Pemerkosaan,Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dan Syahid

Dia mencatat, dalam sepekan, rata-rata terdapat 37 kasus Covid-19 baru yang mayoritas berkaitan dengan penularan di klaster industri.

Sampai Sabtu, 17 Oktober 2020, pukul 11.00 WIB, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten bekasi tercatat sebanyak 3.663 kasus.

Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 3.453 orang, pasien yang meninggal dunia 51 orang, pasien yang masih dirawat di rumah sakit 60 orang, dan pasien yang menjalani isolasi mandiri 99 orang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x