PR BEKASI – Sebuah video beredar luas di media sosial hingga menjadi viral yang memperlihatkan pengendara mobil saat sedang membuang sampah di tepi sungai Kalimalang di sekitar Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pembuang sampah tersebut pun akhirnya mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bekasi untuk menyerahkan diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Dia membenarkan bahwa pelaku pembuangan sampah di Kalimalang telah menyerahkan diri guna memberikan keterangan kepada petugas.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Tinggi, Komandan Minta Korps Marinir Lakukan Pendekatan Humanis Saat Unjuk Rasa
“Saat ini masih diinterogasi dulu oleh petugas, bukan diperiksa ya, tapi interogasi. Dari keterangan awal, ia mengaku kalau sampah yang dibuah adalah sampah rumah tangga, bukan limbah,” tutur Hendra Gunawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Dia mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan meskipun sampah yang dibuang bukanlah limbah dengan bahan berbahaya atau beracun.
Hanya saja, Hendra Gunawan mengatakan bahwa penegakan hukumnya berada di ranah pemerintah daerah.
“Nanti untuk tindaklanjutnya itu ranahnya pemerintah daerah karena perbuatan pelaku melanggar peraturan daerah,” ujarnya.