Kasus Covid-19 di Bekasi Turun, Pemkab Batalkan Fasilitas Isolasi Hotel Bintang Tiga

- 9 November 2020, 15:08 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan bahwa rencana penggunaan hotel untuk isolasi pasien COVID-19 dibatalkan karena penularan virus corona sudah cenderung menurun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan bahwa rencana penggunaan hotel untuk isolasi pasien COVID-19 dibatalkan karena penularan virus corona sudah cenderung menurun. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Pada Senin pukul 13.00 WIB, jumlah kasus COVID-19 aktif di Kabupaten Bekasi tersisa 174 kasus dengan jumlah pasien yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebanyak 103 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 71 orang.

Hingga Senin, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi total 4.821 kasus. Sebanyak 4.570 orang atau 95 persen dari pasien yang terserang COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah dinyatakan sembuh dan 77 orang lainnya meninggal dunia.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai potensi peningkatan penularan COVID-19.

Baca Juga: Sempatkan Ziarah Sebelum Pulang, Habib Rizieq Akan Disambut Jutaan Umat Islam di Bandara Besok 

"Angka kasus ini kan masih fluktuatif dan bersifat temporer. Sekarang landai, besok atau minggu depan belum tentu seperti ini tren kasusnya. Jadi tidak boleh kendor apalagi lengah," katanya.

"Warga juga wajib terus disiplin terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3W yakni wajib iman, wajib aman, dan wajib imun," kata dia menambahkan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x