23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Mengikuti Pembinaan Amil Jenazah

- 10 November 2020, 18:46 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar pembinaan amil jenazah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar pembinaan amil jenazah. /Dok. Pemkab Bekasi/

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar pembinaan amil jenazah di Hotel Grand Cikarang, Jababeka Cikarang Utara, Senin, 9 November 2020.

Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada amil jenazah.

Serta di hadiri oleh 50 orang amil jenazah dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Harus Bangga! Peringati Hari Pahlawan, Ternyata Indonesia Punya Pahlawan Nasional Kelahiran Bekasi

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada amil jenazah dan juga bimbingan kepada masyarakat, serta kasi kecamatan bahwa mereka harus memiliki persepsi yang sama dalam penanganan jenazah, baik yang terkena Covid-19 maupun jenazah biasa.

"Harus bisa bedakan, karena sudah ada fatwa dari MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Mulai tahap pemandian jenazah, pengkafanan, penyolatan, hingga penguburan," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi, Selasa, 10 November 2020.

Dia menjelaskan, jenazah muslim pengurusannya harus sesuai syariat Islam. Namun, tetap memenuhi protokol kesehatan agar tidak berpotensi terjadinya penularan terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Kerap Menjadi Lawan Debat, dr. Tirta Sampaikan Pembelaannya Dalam Persidangan Jerinx

"Karena sangat riskan ketika mereka tidak mengenal atau tidak tahu cara penanganan ketika jenazah terkena covid-19, sehingga bisa jadi amil jenazah menjadi korban dari penularan covid-19 itu sendiri," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x