PR BEKASI - Hari ini sidang yang menyangkut nama I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx atas kasus ujaran kebencian kembali digelar.
Turut hadir dalam sidang itu dr. Tirta Mandira Hudi yang kerap menjadi lawan debat Jerinx, namun kali ini hadir untuk menyampaikan pledoi atau pembelaannya.
Dalam sebuah pernyataan tertulis di akun instagram miliknya,Tirta menjelaskan beberapa poin yang sempat dinyatakan dalam persidangan.
Baca Juga: Dianggap Mengandung Konten Kekerasan, Foto Rizieq Shihab Dihapus Pihak Instagram
Dalam poin pertamanya terkait tuntutan JPU, Tirta merasa tuntutan 3 tahun merupakan hal yang berat, menurut daripada mengurus masalah ini, lebih baik menyelesaikan hal lain seperti kesehatan atau krisis ekonomi.
"Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan-laporan ke cyber, jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di Bali," kata dr. Tirta dalam unggahannya.
Jika memang Jerinx didapati melakukan kesalahan, menurutnya tuntutan dengan masa percobaan dianggapnya sudah cukup.
Baca Juga: Ngaku Sering Dirundung karena Sikap dan Pemikirannya, Megawati: Padahal Itu untuk Bangsa dan Negara
"Jikalau Jerinx salah, saya rasa tuntutan percobaan sudahlah cukup, karena memikirkan impact jrx yang melakukan kegiatan positif dan niat baik tidak mengulangi hal sama," tulisnya.
Editor: Puji Fauziah