Datangi PN Denpasar Bali, dr. Tirta: Masa Ade Londok Ngomong Kasar Jadi Duta, Jerinx Dipenjara?

- 10 November 2020, 15:08 WIB
Dr. Tirta saat ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 10 November 2020.
Dr. Tirta saat ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 10 November 2020. /ANTARA

PR BEKASI - Pengusaha sukses sekaligus relawan Covid-19, dokter Tirta Mandira Hudhi telah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Kedatangannya tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut IDI adalah kacung WHO.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, dr. Tirta mengaku tetap menghormati keputusan IDI Bali terkait kasus tersebut. Dirinya juga menyatakan bahwa Jerinx telah menjadi partner diskusinya selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Tetap Hadir di Sidang Pledoi Meski Tahu Ada Risikonya, dr. Tirta: Saya Harap Jerinx Bisa Bebas

"Terlepas dari keputusan organisasi terutama IDI Bali, saya menghormati, ya sebagai saksi pelapor kan IDI Bali ya. Kalau dari saya secara individual, (beri dukungan) karena Jrx adalah kawan," ucapnya.

"Kebetulan saya juga aktif dalam industri kreatif ya saya datang ke sini sebagai bentuk dukungan dan juga sebagai seorang kawanlah. Karena selama COVID ini kan dia adalah partner diskusi saya," sambung dr. Tirta.

Selain kedatangannya sebagai bentuk dukungan, dr. Tirta berharap agar hakim lebih cermat dalam mengambil keputusan ini, karena jika tuntutan JPU dikabulkan hal ini akan menyulut laporan-laporan sejenis lainnya hanya karena sebuah kesalahan kata dan frasa.

 Baca Juga: Tingkat Kebakaran Turun Tahun Ini, Damkar Kota Bekasi Sebut Ada Kebiasaan Masyarakat yang Berubah

"Saya keberatan dengan tuntutan 3 tahun oleh JPU. Karena satu di sisi lain adalah pertama kami harus pikirkan sebab akibat, kalau misalkan tuntutan JPU dikabulkan oleh hakim akan ada banyak laporan-laporan sejenis hanya karena sebuah kata dan frasa," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x