PR BEKASI – Kabar gembira bagi masyarakat Bekasi selaku pelanggan setia Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dalam upaya meningkatkan pelayanannya, PLN UP3 Bekasi memberikan subsidi pembayaran kepada pelanggan rumah tangga maupun pelaku dan industri.
Pemberian subsidi tagihan listrik ini sebelumnya berakhir hingga September, tapi diperpanjang hingga Desember 2020.
Baca Juga: Video Syur Diduga Miripnya dan Gisel Viral, Adhietya Mukti Soroti Perbedaan Bentuk Tubuh Miliknya
"Program pemberian biaya listrik gratis kepada pelanggan kategori daya 450VA. Sedangkan daya 900VA diskon 50 persen bagi warga terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian sosial," jelas Spv. Pengendalian Susut UP3 Bekasi, Samsul Anwar kepada Dakta, Kamis, 12 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar atau menggunakan sistem token besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi.
"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik diberikan bagi pelanggan bisnis daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen," kata Manager ULP Mustika Jaya, R. Roro Adhitya Widyaningrum.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama oleh Abu Janda Cs Tak Diproses, Habib Rizieq: Kenapa 'Penjilat' Dibiarkan?
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Dakta