Sebut KPK Lemah Tindak Anggaran Siluman Pemprov DKI, Dewi Tanjung: Komisi Perlindungan Kadrun

27 November 2020, 20:06 WIB
Dewi Tanjung (kanan) dan Novel Baswedan (kiri). /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto dari ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

PR BEKASI - Penangkapan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu oleh petugas KPK mendapat kritikan pedas dari Politisi Fraksi PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung.

Tim penyidik yang dipimpin oleh Novel Baswedan berhasil meringkus Edhy Prabowo terkait kasus korupsi Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Dewi Tanjung menilai, KPK lemah menindak dugaan adanya tindak korupsi dalam proyek penggarapan arena balap Formula E yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Patgulipat Baby Lobster, Edhy Prabowo Kirim Surat Resmi Pengunduran Diri ke Jokowi

Dewi mengungkapkan, proyek tersebut ada anggaran siluman atau anggaran yang tidak wajar.

"KPK (Komisi Perlindungan Kadrun) Faktanya KPK lemah dan buta tuli akan kasus di depan matanya. Yaitu adanya dugaan anggaran siluman di Pemprov DKI dan kasus Formula E yg mana itu menyeret Gubernur seiman Anies Baswedan dan kelompoknya yg bercokol di Balaikota," ujar Dewi Tanjung, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @DTanjung, pada Jumat, 27 November 2020.

Dewi juga menyebut proyek Forumula E dengan anggaran Commitment Fee sebesar Rp560 Miliar lebih utama untuk diselidiki dan disidik ketimbang kasus korupsi Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan yang melibatkan Edhy Prabowo yang hanya Rp9.6 Miliar.

Baca Juga: Anies Baswedan Dinobatkan sebagai Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020

"Novel OTT nilai korupsi 9,6 Milyar yg melibatkan Edhy Prabowo. Bagaimana kabar uang Comitmment fee Formla E yg di bayarkan Pemprov SKI senilai Rp 560M. Apakah Novel tidak ingin menyelidiki uang tersebut? Lalu anggaran2 Siluman Pemprov DKI," tutur Dewi Tanjung.

Atas dasar tersebut, Dewi menilai Novel hendak melindungi Anies Baswedan sebab tidak kunjung mendapat perhatian KPK.

"Pasti Novel melindungi Anies ya," kata Dewi Tanjung.

Baca Juga: Arief Minta Prabowo Tak Diam Usai KPK Tangkap Edhy, Refly Harun Khawatir Korupsi Jadi Hal Biasa

Sebelumnya, Dewi Tanjung juga menyoroti transparansi barang atau uang hasil sitaan yang dilakukan oleh KPK. Dalam keterangannya bahkan ia sempat mencurigai kemungkinan adanya maling dalam tubuh KPK.

"Uang sitaan dari para Tersangka selama ini apakah di setorkan ke Kas Negara sesuai dengan nilai barang sitaan yg di sita KPK saat OTT para Tersangka korupsi," kata Dewi Tanjung.

Lebih lanjut dalam cuitan lainnya, Dewi mempertanyakan kebenaran nilai uang yang terdapat saat penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di TKP.

Baca Juga: Habib Rizieq Masuk Bursa Capres 2024, Begini Ternyata Rencana FPI dalam Mempersiapkan Pilpres 2024

"Tidak ada yg berani mengambil uang sitaan. Tapi apa ada yg tau nilai uang yg sebenarnya saat penggeledahan di TKP?," kata Dewi Tanjung.

Menurutnya dalam melakukan penggeledahan, terdapat kemungkinan terjadi praktik pelanggaran seperti tidak menyetorkan nilai barang sitaan yang sesuai kepada kas negara.

Diduga alasan ia mengatakan tersebut, karena menganggap adanya kebutuhan manusia terhadap uang dapat menjadi faktor terjadinya pelanggaran dalam proses yang disebutkannya tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan Ahok Dikabarkan Masuk Daftar 5 Besar Pemimpin Ditakuti Dunia

"Bisa aja donk yg di geledah berapa lalu di laporkan sebagai barang sitaan berapa dan di setor ke kas negara berapa. Hari gini manusia ngga doyan uang. Bohong banget," ucap Dewi Tanjung.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy Prabowo dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020." kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler