Niat Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab, Polisi Dihadang Puluhan Laskar FPI

2 Desember 2020, 16:38 WIB
Puluhan laskar FPI hadang polisi yang datangi kediaman Rizieq Shihab. /PMJ News

 

PR BEKASI - Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu siang, 2 Desember 2020.

Dalam kedatangannya, penyidik Polda Metro kali ini didampingi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB dengan maksud mengantar surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya.

Karena diketahui, pada pemanggilan pertama Rizieq Shihab dan menantunya mangkir dari panggilan Polisi.

Baca Juga: Jangan Panik! Lakukan Langkah-langkah Ini, Jika Salah Satu Anggota Keluarga Anda Positif Covid-19

Akan tetapi, belum sampai di kediaman Rizieq Shihab, rombongan Polisi tertahan di depan gang karena adanya kerumunan orang yang diketahui laskar FPI membuat barikade di gang tersebut.

Kemudian, Singgih Hermawan mengatakan kepada laskar FPI bahwa kedatangan mereka sudah berkoordinasi dengan tim pengacara Azizi Yanuar selaku Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI.

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, pada Rabu, 2 Desember 2020. 

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Haikal Hassan: Ini Nyata Pemberontakan Pada NKRI

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Rizieq tidak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Sentil Ngabalin yang 'Dukung' Edhy Prabowo, Refly Harun: Memang Koruptor Itu Selalu Teman yang Baik

Azis mengatakan, Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah kliennya keluar dari rumah sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Dia juga bersyukur pihak penyidik mengabulkan permohonan dan mengapresiasi pihak kepolisian.

Sedangkan, dengan Muhammad Hanif Alatas menantu Rizieq Shihab yang tidak bisa datang dalam pemanggilan ini. Melalui pengacaranya, M Kamil Pasha mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan lain.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler