Firli Bahuri Ingatkan Penyelenggara Negara Tak Terkecoh 'Taktik Sinterklas'

26 Desember 2020, 22:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri /ANTARA

PR BEKASI - Menjelang peringatan hari besar agama seperti Hari Raya Natal saat ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada pegawai negeri atau Penyelenggara Negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap menyuap maupun gratifikasi.

Merujuk Pasal 12B Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 dijelaskan bahwa gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi tersebut termasuk yang diterima di dalam negeri maupun luar negeri, baik dengan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Baca Juga: Fiersa Besari Ungkap Kondisi sang Istri yang Positif Covid-19 Saat Hamil: Sedih Harus Pisah Rumah

Sebab itu, terdapat mekanisme bagi penerima gratifikasi untuk melaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

"Saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti hari Natal," kata Firli Bahuri.

Sebab pemberian hadiah umumnya masih kerap dijumpai dalam kehidupan sosial dan dianggap wajar sebagai bentuk mendekatkan hubungan, akan tetapi hal ini akan berdampak negatif jika disalahgunakan.

Baca Juga: Tabrak Pemotor hingga Tewas, Polres Jaksel Amankan Satu Anggota Polisi Berpangkat Iptu

Dampak buruk itu dimungkinkan dapat terjadi jika dilakukan kepada penyelenggaraan pelayanan publik, tokoh pejabat, orang berpengaruh, sehingga unsur ini diatur dalam perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi.

"Pihak-pihak inilah yang akan memainkan 'taktik' sinterklas, 'hanya memberi tak harap kembali' hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi," kata Firli Bahuri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 26 Desember 2020.

Lebih jauh bahkan bukan hanya terjebak, dikatakan Firli bahkan lebih gawat lagi jika aparatur pemerintah dan negara malah mencari bahkan meminta bingkisan atau kado agar tampil mewah saat hari raya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Dikelilingi 'Siluman-siluman', Amien Rais: Selesaikan Dua Ujian Ini atau Mundur

Menurutnya perayaan besar agama bukan bertujuan untuk memperlihatkan kemewahan atau kemahalan, apalagi jika itu merupakan hasil dari praktik korupsi.

Firli menilai bahwa perayaan agama merupakan bentuk refleksi untuk menyadarkan semua kekurangan, kelemahan, dan kesalahan diri sebagai bagian dari umat beragama. Kesederhanaan ini menurutnya menjadi kunci perayaan apapun di banyak tempat bahkan dunia.

"Bukankah dalam ajaran Nasrani, Yesus memperlihatkan kesederhanaan hidupnya seperti halnya yang diterapkan Rasulullah dan para nabi dalam agama Islam pada kehidupan sehari-hari," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Bansos Covid-19 2021 Tak Lagi Tunai, Pastikan Nama Anda Ada di https://dtks.kemensos.go.id/

Mengingat sebagian masyarakat Indonesia saat ini tengah merayakan Natal, ia berharap agar semangat Natal dapat memantik lebih dalam sisi-sisi kemanusiaan, menggugah jiwa sosial agar lebih baik dalam berempati, peka, dan peduli dengan saudara sebangsa, terutama di situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri.

"Selamat merayakan Hari Natal, mari bersama kita tebar kasih dan selalu semai nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan di hati sanubari dengan semangat anti korupsi agar Indonesia maju, sejahtera, aman, dan damai sentosa mulai Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, di mana kemajuan NKRI merupakan manifestasi cita-cita bangsa." tutur Firli Bahuri.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler