Elite Demokrat Minta Gibran Serahkan Diri ke KPK, Refly Harun: Menikmati Dana Bansos Wajib Dihukum

- 22 Desember 2020, 20:06 WIB
Refly Harun (kanan) mengomentari Benediktus Kabur Harman (kiri) yang meminta Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyerahkan diri ke KPK demi menjaga nama baik Presiden Jokowi.
Refly Harun (kanan) mengomentari Benediktus Kabur Harman (kiri) yang meminta Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyerahkan diri ke KPK demi menjaga nama baik Presiden Jokowi. /Kolase dari Instagram @gibran_rakabuming, bennykharman, dan YouTube Refly Harun.

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari pernyataan elite Partai Demokrat Benediktus Kabur Harman yang meminta putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menyerahkan diri ke KPK.

Melalui akun Twitternya, anggota Komisi III DPR RI yang akrab disapa Benny itu mendorong KPK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik sebagai respons beredarnya kabar dugaan keterlibatan lingkaran Istana dan elite partai politik di kasus korupsi Bansos.

Demi menjaga nama baik Istana dan citra Presiden Jokowi, segeralah KPK ambil langkah. Panggil dan periksa. Jangan ada ewuh pakewuh! Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa," ucapnya.

Baca Juga: Ungkap Pernah Jadi Korban Persekusi, Ernest Prakasa Datangi Gus Yaqut: Mereka Malah Ngetawain Saya 

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun pertama-tama mengaku khawatir karena belakangan, siapa pun yang mengkritik pemerintah kerap distigmatisasi dengan sebutan tertentu.

"Saya khawatir memang bangsa ini agak sakit jadinya ya, karena siapa pun yang ingin mengkritik pemerintahan, yang kemudian ingin negara ini baik itu selalu dicap sebagai kelompok intoleran, radikal, kawannya kadrun, seolah-olah stigmatisasi itu tidak bisa dilepaskan," tuturnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 22 Desember 2020, padahal menurut Refly Harun seharusnya sebagai warga negara demokrasi, rakyat harus bisa bersifat objektif.

"Saya selalu memegang prinsip sejak dulu, yaitu siapa pun yang salah harus segera diperiksa, tidak peduli apakah dia itu seorang pembesar negeri, anak pembesar negeri atau siapa pun, yang penting adalah jenis kejahatannya korupsi," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Pilih Tri Rismaharini Jadi Mensos, Ernest Prakasa: Sungguh Kado yang Indah Perayaan Hari Ibu 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x