Dana Bansos Jangan Dibelikan Rokok, Risma: Kami Akan Pantau

29 Desember 2020, 17:23 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan BLT jangan dibelikan rokok. /Instagram.com/@tri.rismaharini

PR BEKASI - Usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial yang baru, Tri Rismaharini akan melanjutkan program bantuan sosial keluarga terdampak Covid-19.

Menurut rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang dipimpin Presiden Joko Widodo, berbagai skema bantuan sosial mulai digelar pada 4 Januari 2021.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan dana bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.

Baca Juga: Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Segera Panggil Keduanya

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Presiden Jakarta.

Muhadjir juga mengungkap, bantuan sosial tersebut agar digunakan sebaik-baiknya dan sebijak-bijaknya sesuai pedoman dengan prioritas kebutuhan pangan.

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Tertawa Lihat Risma Blusukan di Jakarta Bagai Wali Kota, Rocky Gerung: Menteri Itu Gak Boleh Begitu

Sejumlah bantuan yang akan disalurkan antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember 2021.

Kemudian, untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet Pertanyakan Status Hukum MYD

"Untuk (penerima) BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman yang diterbitkan Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok, sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," ucap Muhadjir.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, dirinya akan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," tutur Risma,  sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Nurul Ghufron Sebut ICW Nilai KPK Berprestasi Hanya Saat Tangkap Koruptor

Ia berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ucap Risma.

Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler.

Baca Juga: Dinilai Tak Paham Konteks Tugas KPK, Nurul Ghufron: ICW Ini seperti Orang yang Mengidap Hipertensi

"Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan bila hal itu terjadi kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok," ujar Risma.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler