Putra Papua Rifai Darus Tegas Tolak Investasi Miras: Please Jangan Rusak Generasi Muda Kami!

1 Maret 2021, 19:23 WIB
Wasekjen Demokrat, Rifai Darus tolak investasi miras di Papua. /Twitter/@RifaiDarus

PR BEKASI – Putra Papua Muhammad Rifai Darus secara tegas menolak kebijakan investasi minuman keras (miras) yang tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

Muhammad Rifai Darus yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat menyebutkan bahwa berbagai elemen masyarakat Papua sepakat memberantas miras. 

Namun upaya tersebut menjadi sia-sia lantaran pemerintah melegalkan industri miras di Papua. 

“Salam dari ufuk timur Indonesia Tanah Papua. Ketika kami sudah bergandeng tangan semua elemen untuk berperang basmi Miras di tanah ini,” kata Muhammad Rifai Darus dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @RifaiDarusM, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Geram Amien Rais Kritik Jokowi, Ferdinand Huthaean: Justru Sekarang Investasi Miras Dibatasi oleh Jokowi

Baca Juga: Tak Permasalahkan Investasi Miras, Dedek Prayudi: Posisi Saya Bukan Polisi Moral

Baca Juga: Maruf Amin Diseret Soal Izin Investasi Miras, Musni Umar: Wapres Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa

“Pemerintah pusat malah melegalisasi miras dan menjadikan tanah kami sebagai salah satu pusat industri,” katanya.

Muhammad Rifai Darus pun mempertanyakan hati nurani pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengesahkan kebijakan tersebut. 

“Dimana hati nuranimu Tuan!,” ucap Muhammad Rifai Darus. 

Muhammad Rifai Darus membantah keras pernyataan yang menyebutkan bahwa miras adalah kearifan lokal masyarakat Papua. 

Baca Juga: Izinkan Investasi Miras, Amien Rais Nilai Jokowi Telah Membuat Langkah Fatal secara Moral dan Politik

“Jika Tuan katakan bahwa miras adalah kearifan lokal masyarakat Papua, Mengapa kami di sini menolak Miras?,” tutur Muhammad Rifai Darus

Muhammad Rifai Darus menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah salah mendengar terkait kebijakan ini dari orang yang mengaku Papua. 

“Tapi saya yakin, pembisik Tuan bukanlah orang asli Papua untuk kebijakan ini. Dan Tuan keliru!,” kata Muhammad Rifai Darus. 

Muhammad Rifai Darus menyampaikan kebijakan ini dapat merusak generasi muda Papua. 

Baca Juga: Ajak Pesantren Teladani Sikap Enterpreneurship Nabi, Ahok: Nabi Muhammad Dulu Bukan Cuma Dakwah

“Please jangan rusak generasi muda kami!!” Ucap Muhammad Rifai Darus. 

Diketahui, kebijakan perizinan investasi miras tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Berhasil Bohong Lagi Soal Nino, Andin Akhirnya Maafkan Aldebaran

Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras.

Disebutkan bahwa penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler