Rumah Pejabat Riau Dilempar Potongan Kepala Anjing dan Disiram Bensin, Polisi Bekuk 2 Pelaku

11 Maret 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi pelaku pelemparan kepala anjing dan penyiraman dengan bensin ke rumah dinas pejabat riau diamankan polisi. /Pixabay

PR BEKASI - Dua orang pria yang melempar potongan kepala anjing ke teras rumah pejabat Riau akhirnya diamankan petugas kepolisian setempat. Tidak hanya dengan teror kepala anjing, kedua pelaku menyiramkan bensin ke rumah pejabat tersebut.

Menurut informasi, dua orang pria tersebut meneror rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan dengan melemparkan potongan kepala anjing.

Sementata itu, kediaman M Nasir Penyalai yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau diteror dengan siraman bensin.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 11 Maret 2021, kedua pelaku berhasil dibekuk oleh aparat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru pada Rabu, 10 Maret 2021 kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Wado Sumedang Renggut 29 Nyawa, Supir Diduga Tidak Kuasai Medan Jalan 

Baca Juga: Tegaskan KLB Demokrat adalah Kudeta Keblinger, Andi Arief: Mudah-mudahan Pak Moeldoko Memahami dan Bertobat

Baca Juga: Kurikulum Baru Masukan Pelajaran Agama Hindu ke Madrasah, Begini Tanggapan Ulama India

Polisi berhasil meringkus IP dan DW, pelaku teror berupa pelemparan kepala anjing dan penyiraman bensin.

IP adalah warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan DW merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru

Kepala Kepolisian RI Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Kamis, 11 Maret 2021, menjelaskan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Baca Juga: Komentari Perubahan Status Aprilia Manganang, PBVSI: Kita Dukung Penuh, Itu Hak Pribadi Dia 

Saat yang bersangkutan dilakukan interogasi, keduanya membenarkan dan mengakui telah melakukan teror tersebut.

Menurut keterangan IP, dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya. Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.

Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu sekitar pukul 5.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Korban Jiwa Bertambah 2, 29 Orang Dilaporkan Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Wado Sumedang 

Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

Berbekal rekaman kamera pengawas, akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka tanpa perlawanan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu potong kepala anjing sebilah pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan sebuah sepeda motor.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler