CPNS 2021 Segera Dimulai, Bocoran Formasi dan Kriteria PNS dan PPPK yang Akan Dibuka versi Pemerintah

27 Maret 2021, 06:41 WIB
Suasana tes CPNS sebelum pandemi covid-19. Berikut struktur formasi CPNS di 2020 lalu yang diminati. /DENPASAR UPDATE/Humas Pemprov Bali /DENPASAR UPDATE

PR BEKASI - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi segera dibuka kembali di tahun 2021 ini.

Tenaga teknis pada tahun ini merupakan tenaga yang sangat dibutuhkan dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membenarkan hal tersebut.

Tjahjo menyebut, hal tersebut berdasarkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah posisi mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah masih menjadi favorit untuk diincar para pelamar.

Baca Juga: Enam Tersangka Komplotan Begal Motor di Bekasi Ditangkap, Empat di Antaranya Masih Remaja

Baca Juga: Vidya Rafika, Atlet Tembak Putri Indonesia Asal Bekasi Raih Medali di Kancah Dunia

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Lukman Saifuddin: Pengetatan Prokes Jauh Lebih Maslahah Dibanding Melarang 

Jokowi mengatakan bahwa calon ASN nantinya harus bisa terjun langsung ke lapangan dan harus dekat dengan masyarakat.

Jokowi juga menambahkan bahwa calon ASN itu, tidak hanya menjadi tenaga untuk administrasi saja namun juga terjun ke masyarakat.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PAN-RB agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata Tjahjo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 27 Maret 20201.

Pada tahun ini, menurut Tjahjo, ada sebanyak 1,3 juta peserta yang akan diterima seleksi CPNS dan PPPK.

Ada sebanyak 1 juta formasi bagi guru PPPK, 83.000 formasi untuk tingkat pemerintah pusat, dan 189.000 formasi untuk tingkat pemerintahan daerah.

Baca Juga: Warga Temukan Bayi di Kantong Plastik di Kabupaten Bekasi, Polisi Usut Dugaan Kasus Pembuangan Bayi 

Masing-masing formasi tersebut dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Formasi calon ASN untuk pemerintahan pusat terdiri dari penjaga tahanan, analis perkara peradilan, jabatan dosen serta penyuluh keluarga berencana dan pemeriksa.

Formasi bagi pemerintahan provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru teknologi informasi dan komputer, matematika, dan bimbingan konseling serta jabatan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan asisten apoteker.

Lalu di jabatan teknis ada pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.

Selain itu, formasi bagi tingkat pemerintah daerah kabupaten dan kota meliputi jabatan guru, jabatan teknis, dan jabatan tenaga kesehatan.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Pasca Terima Vaksin Covid-19, Tidak Boleh Makan Tape Singkong, Ini Faktanya 

Jabatan guru seperti guru olahraga, guru bimbingan konseling, dan guru kelas.

Untuk jabatan tenaga kesehatannya meliputi dokter, bidan, dan perawat.

Dan jabatan teknisnya paling banyak meliputi auditor, penyuluh pertanian, dan pengelola pengadaan barang dan jasa.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa untuk formasi PPPK bagi guru agama, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.

Menteri Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS ini akan bersih dari permainan 'orang dalam'.

"Kalau ketahuan ada yang bermain, akan kami pecat," ujarnya. ***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler