Kepengurusan Demokrat Moeldoko cs Ditolak, Jansen Sitindaon: Semoga Pelaku KLB Abal Segera Insaf

31 Maret 2021, 16:37 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengapresiasi pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli serdang Sumatera Utara (Sumut). /Facebook /Jansen Sitindaon

PR BEKASI - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengapresiasi pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli serdang Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Jansen Sitindaon mengatakan, penolakan terhadap kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berpegang teguh kepada hukum yang berlaku di negeri ini.

Apresiasi terhadap pemerintah atas ketegasnnya menolak hasil KLB tersebut, disampaikan Jansen Sitindaon melalui akun Twitter pribadinya.

“Terimakasih kepada Pemerintah yang telah berdiri dan bersandar diatas hukum,” kata Jansen Sitindaon, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @janson_jsp, Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Berdampingan dengan Pimpinan ISIS yang Disebarkan Ferdinand Hutahaean Ternyata Hoaks

Baca Juga: Ferdinand: Coba Tanya Gurumu, Kalau Membunuh adalah Jalan ke Surga Mengapa Bukan Dia yang Lebih Dulu

Baca Juga: Ungkit Ucapan Gus Dur, Gus Mis: Ada Sebagian Umat yang Giring Islam ke Kebencian dan Kemarahan

Jansen Sitindaon mengungkapkan, kesalahan Moeldoko yang merupakan Ketua Umum Demokrat hasil KLB hingga akhirnya ditolak kepengurusannya, ialah tidak memperhitungkan pengubahan kebutuhan politik sewaktu-waktu.

“Kebutuhan politik terkadang berubah menjadi kesalahan politik. Itulah yang terjadi pada pak Muldoko,” ucapnya.

Melalui cuitannya tersebut, Jansen juga mendoakan agar segenap pihak yang khilaf hingga pada akhirnya ingin mengambil alih kekuasaan Partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, Sumut, dapat kembali ke jalan yang benar.

“Semoga bapak dan seluruh senior-senior kami para pelaku KLB abal-abal yang salah jalan, insyaf menyadari kesalahan,” ujarnya.

Baca Juga: Lega Pemerintah Tolak Demokrat versi KLB, Hinca Panjaitan Beri Pesan Menohok untuk Moeldoko cs

Senada dengan Jansen Sitindaon, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan turut bersyukur atas tegaknya keadilan dengan ditolaknya kepengurusan Demokrat hasil KLB di Deli Serdang oleh pemerintah.

“Keadilan sudah tiba ditempatnya,” ucap Hinca Panjaitan

Hinca Panjaitan dalam pernyataannya juga berpesan kepada Moeldoko beserta para pendukungnya bahwa uang dan kekuasaan tidak menjadi jaminan dapat mempermainkan hukum sesuai keinginan.

“Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu,” ujarmya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Andin Yakin Lipstik yang Ditemukan Berkaitan dengan Pembunuhan Roy, Al Curiga?

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumut,

Melalui jumpa pers virtualnya pada Rabu, 31 Maret 2021, Yasonna Laoly menjelaskan alasan ditolaknya hasil KLB Deli Serdang tersebut adalah karena tidak lengkapnya persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan.

“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik (Demokrat versi KLB). sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna Laoly.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kemenag Salurkan Dana BOS Madrasah Swasta Rp3,6 Triliun, Cek di bos.kemenag.go.id

Yasonna Laoly menjelaskan diantara ketidak dari berkas yang diajukan oleh Demokrat hasil KLB tersebut ialah tidak adanya persetujuan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) terkait pengadaan KLB Sumut itu.

“Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tidak disertai mandat dari ketua DPD DPC,” ucapnya.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, (pada) tanggal 5 Maret 202, ditolak!” Sambungnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler