PR BEKASI - Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, A. Umar mengumumkan kabar baik mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS yang dimaksud A. Umar adalah yang disalurkan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag menyampaikan bahwa pada hari ini, Rabu, 31 Maret 2021 pihaknya sudah mencairkan dana BOS Kemenag bagi madrasah swasta.
"InsyaAllah tidak kurang dari Rp3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan hari ini," kata A. Umar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Kemenag pada Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Belum Tuntas Covid-19, Kini Muncul Virus ASF yang Sebabkan Kematian pada Babi hingga 100 Persen
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Sumarno Berhasil Dibawa Aldebaran, Apa Siasat Elsa Selanjutnya?
Dalam penyaluran dana BOS Kemenag untuk madrasah swasta ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya.
Hal itu karena penyaluran dana BOS Kemenag tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.