PR BEKASI - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menambah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kemenag menargetkan Rp889 miliar Dana BOS Madrasah Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), tambahan akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur KSKK A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual.
Baca Juga: Colek Mahfud MD Soal Video GMKI Dukung Papua Merdeka, Fadli Zon: Sebaiknya Segera Dijawab
Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana.
Pertama, bila pecairan Dana BOS ini telah selesai sebelum tanggal 20 Desember 2020, Pemerintah akan membantu memberikan bimbingan menginput Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM).
“Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kementerian Agama pada Sabtu, 5 Desember 2020.
Baca Juga: Komentari Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Puan Maharani: Jangan Kasih Ruang untuk Separatisme
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Kemenag