Hindari Kesalahan Pemilihan Masker, Kemenkes Imbau Masyarakat Beli Masker yang Sudah Memiliki Izin Edar

4 April 2021, 19:40 WIB
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk membeli masker yang sudah memiliki izin edar untuk menghindari kesalahan pemilihan masker. /PIXABAY/leo2014

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh negara termasuk Indonesia hingga saat ini.

Sehingga, peralatan dan perlengkapan untuk menunjang protokol kesehatan pun menjadi kebutuhan masyarakat.

Tujuannya yakni agar dapat terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Klaim sebagai Anggota FPI dan Diduga Hendak Teror PN Jakarta Timur, Terduga Teroris: Saya Bisa Buat Bom

Baca Juga: Kapal Nelayan Barokah Jaya dan Habco Pioneer di Indramayu Tabrakan, Polisi: Kami akan Selidiki Penyebabnya

Baca Juga: KPK Setop Kasus Korupsi BLBI, Sherly Annavita: Akal Sehat dan Kesadaran Kita Bakal Sering Diuji

Salah satu yang seringklai dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yakni, masker.

Baru-baru ini Kemenkes menghimbau masyarakat untuk menggunakan dan membeli masker yang sudah izin edar dari Kemenkes.

Hal ini juga membuat Kemenkes bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani peredaran masker ilegal atau masker yang tidak memiliki izin edar, maupun yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar adalah Mantan Polisi, Simak Faktanya

Baca Juga: Tabrakan Kapal Indramayu, SAR: Sulitnya Komunikasi jadi Penghambat

Lalu untuk Masker N95 dan KN95 juga digunakan untuk kebutuhan nonmedis seperti industri pertambangan maupun digunakan untuk mencegah gangguan akibat polusi udara.

Meski demikian, dia mengakui bahwa tidak sedikit masker nonmedis yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan.

Baca Juga: Bandingkan Perbedaan Nikahan Atta-Aurel dengan Putri Habib Rizieq, Haikal Hassan Sindir Jokowi

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat hanya memilih masker yang memiliki izin edar dari Kemenkes, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kemenkes Himbau Masyarakat untuk Membeli Masker yang Izin Edar! Dan Kemenkes Bekerja Sama dengan Kepolisian".

Dikutip dari Antaranews.com, "Untuk menghindari kesalahan pemilihan masker maka diharapkan masyarakat membeli masker yang memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes. Izin edar ini dapat ditemukan di dalam kemasan," ujar Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya.

Dan masyarakat juga dapat memastikan masker medis atau nonmedis dengan mengakses laman infoalkes.kemkes.go.id.

Arianti juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan alat masker yang dicurigai tidak memenuhi standar. Masyarakat bisa mengadu ke e-watch.alkes.kemkes.go.id atau Halo Kemenkes 1500567.*** (Yayang Hardita/Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler