PR BEKASI – Influencer Sherly Annavita turut menyoroti KPK yang sepakat mengenghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi BLBI tersebut dilakukan oleh KPK dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasus dugaan korupsi tersebut menjerat tersangka Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim (ISN).
Terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Sjamsul Nursalim, sebelumnya pengadilan menyatakan ada kerugian negara senilai Rp4.58 triliun.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar adalah Mantan Polisi, Simak Faktanya
Baca Juga: Tabrakan Kapal Indramayu, SAR: Sulitnya Komunikasi jadi Penghambat
Baca Juga: Bawa Inter Milan Menang atas Bologna, Romelu Lukaku Catatkan Rekor Lagi Bersama Nerazzurri
Menanggapi hal tersebut, Sherly Annavita nampak geram.
Sherly Annavita menyampaikan bahwa akal sehat dan kesadaran masyarakat bakal sering diuji.