PR BEKASI – Untuk memberikan pemahaman bahaya korupsi pada masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap narapidana korupsi dapat menjadi agen anti korupsi dalam program "Penyuluhan Anti Korupsi"
Program tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat tersadar sehingga kegiatan korupsi bisa dicegah.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua periode 2019-2023 Firli Bahuri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021.
"Kami harap mereka menjadi agen dalam memberikan penyadaran agar masyarakat tidak korupsi, bukan hanya dari kalangan pendidikan tapi dari orang yang pernah korupsi," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Viral Keluh Kesah Warganet Saat Tinggal di Indekos, dari Dapur Kotor hingga Rice Cooker Belatungan
Baca Juga: Fenomena Fatherless di Indonesia Urutan 3 Di Dunia, Kehadiran Ayah Diperlukan Anak
Diketahui, Penyuluhan Anti Korupsi tersebut diikuti oleh 25 narapidana kasus korupsi yang diatahn di Lapas Sukamiskinsebagai bagian program asimilasi, yaitu masa tahanannya akan segera berakhir.
"KPK memiliki kepentingan untuk melakukan pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk warga binaan," katanya.