KPK Setop Kasus Korupsi BLBI, Sherly Annavita: Akal Sehat dan Kesadaran Kita Bakal Sering Diuji

- 4 April 2021, 18:59 WIB
Sherly Annavita soroti KPK yang hentikan kasus korupsi BLBI./Instagram.com/@sherlyannavita/
Sherly Annavita soroti KPK yang hentikan kasus korupsi BLBI./Instagram.com/@sherlyannavita/ /

KPK menyebut landasan hukum dari Penerbitan SP3 itu, yaitu Undang-Undang No.19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp4,58 triliun tersebut, telah ditetapkan dihentikan penyidikannya oleh KPK pada Rabu lalu, 31 Maret 2021.

"SP3 tersebut ditetapkan pada 31 Maret 2021 dan KPK akan memberitahukan kepada tersangka mengenai penghentian penyidikan perkara tersebut." ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @sherlyannavita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x