Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Terorisme, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

28 April 2021, 04:33 WIB
Fadli Zon angkat suara soal penangkapan eks FPI Munarman oleh Densus 88. /Instagram/fadlizon

PR BEKASI – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak percaya Eks Jubir Bicara FPI Munarman terlibat terorisme. 

Fadli Zon mengaku mengenal baik sosok Munarman. Hal tersebut disampaikan Fadli Zon pasca penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88. 

Munarman ditangkap di kediamannya atas dugaan terlibat sejumlah tindak terorisme pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Terkait Tuduhan Teroris terhadap Munarman, Andi Arief Sebut Aparat Harus Adil dan Miliki Bukti Kuat

“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini,” kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @fadlizon, Rabu, 28 April 2021.

Fadli Zon menyebutkan bahwa penangkapan tersebut sungguh mengada-ngada dan kuren kerjaan. 

“Sungguh mengada-ngada, kurang kerjaan,” tutur Fadli Zon. 

Baca Juga: Cek Fakta: Munarman Dikabarkan Disumpal Sandal Saat Ditangkap Densus 88, Ini Faktanya

Hal senada pun disampaikan Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

Andi Arief mengaku tidak percaya jika Munarman terlibat dalam sejumlah aksi terorisme.

“Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme,” kata Andi Arief dikutip dari Twitter @Andiarief_ Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Nahra: Saya Pikir Densus 88 Mau Serbu Papua Usai Kepala BIN Tewas, Lah Malah ke Munarman dan Petamburan

Andi Arief juga yakin, Munarman kuat menghadapi persoalannya yang sedang dihadapinya. 

“Dia pasti kuat menghadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan,” katanya.

Selain itu, Andi Arief menyebutkan jika terbukti Munarman tidak terlibat terorisme, polisi harus segera membebaskan Munarman. 

Baca Juga: Akui Kenal Baik dengan Munarman, Fadli Zon: Saya Tak Percaya Tuduhan Terorisme Ini

Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, harus dilepas,” ujar Andi Arief. 

Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore, 27 April 2021. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

Baca Juga: Masuki Musim Panas, Kota Suci Makkah Dilanda Banjir Bandang, Ustaz Yusuf Mansur: Dunia Kita Sudah Tua

“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021. 

Ahmad menyampaikan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif. 

Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

Baca Juga: Syarat dan Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Pasca penangkapan Munarman, Tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone, triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler