Gibran Keliling 145 Toko Kembalikan Uang Pungli Senilai Rp11,5 Juta yang Dilakukan Oknum Lurah Gajahan

4 Mei 2021, 12:11 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengembalikan uang hasil pungli yang dilakukan oleh oknum Lurah Gajahan pada Senin, 3 Mei 2021. /Instagram/@gibran_rakabuming.

PR BEKASI - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkeliling mengunjungi satu-persatu toko yang menjadi korban pungutan liar oleh oknum Lurah Gajahan pada Senin, 3 Mei 2021.

Kedatangan Gibran Rakabuming tersebut diketahui untuk mengembalikan uang hasil pungli kepada para pemiliknya.

“Hari ini saya mendatangi kawasan pertokoan di Kelurahan Gajahan untuk mengembalikan uang hasil pungli,” ucap Gibran Rakabuming, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram miliknya @gibran_rakabuming, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Minum Susu Ibu Hamil ke Pacar Bule, Netizen: Halunya Sampai ke Ubun-ubun

“yang terkumpul sebanyak Rp11,5 juta dari 145 toko yang dilakukan selama 15 hari,” sambungnya.

Selain mengembalikan uang pungli, Gibran juga meminta maaf kepada para pemilik toko atas terjadinya praktik pungli tersebut.

“Saya turut menyampaikan permintaan maaf atas sikap praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat,” ujar putra sulung Presiden Jokowi itu.

Baca Juga: Resep Menu Simpel Tumis Telur Sosis Enak, Cocok untuk Menemani Sahur

Kemudian, Gibran berharap kedepan tak takut menolak memberi bila di lain waktu ada kembali oknum yang melakukan pungli. 

“(Saya) mengimbau agar warga juga berani menolak apabila kelak mendapat perlakuan serupa,” ucapnya.

“Pemilik serta penjaga toko harus berani menolak jika dimintai uang berkedok zakat, karena mengingat hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan,” sambungnya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Tolak Islam Nusantara dan Keburukan NU, Kyai Najih: Gus Dur Itu yang Mulai

Lebih lanjut, Gibran dengan tegas juga memastikan penarikan pungli seperti yang terjadi di kawasan Gajahan, kedepannya tidak akan kembali terjadi selama masa kepemimpinannya.

“Insya Allah saya pastikan tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi selama saya diamanahi menjadi pelayan masyarakat,” ujarnya.

Selain menolak, Gibran turut menghimbau masyarakat agar segera melapor kepadanya bila mengetahui adanya praktik pungli yang kembali terjadi.

Baca Juga: Semport Gus Miftah yang Hadiri Gereja Bethel Indonesia, Kyai Najih: Ini Membenarkan Kekufuran

“Warga jangan takut melapor apabila ada terjadi insiden yang sekiranya tidak sesuai dengan prosedur,” ucap Gibran

“Silakan kontak nomer whatsapp 0812-2506-7171 (chat only) untuk aduan,” sambungnya.

Sebelumnya, diketahui oknum lurah melakukan penarikan pungli berkedok zakat fitrah terhadap 145 toko di kawasan Gajahan.

Baca Juga: Sering Disebut Numpang Hidup di Rumah Raffi, Mama Amy Ungkapan Alasan Nasya Pindah dari Rumah Sultan Andara

Lurah Gajahan tersebut menerjunkan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam melakukan penarikan pungli itu.

Namun kini, oknum Lurah yang melakukan pungli di kawasan Gajahan telah dicopot dari jabatannya.

“Atas insiden ini, oknum lurah Gajahan resmi dibebastugaskan,” ujar Gibran Rakabuming.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler