Viral Soal di Tes ASN KPK Muncul Pertanyaan HRS dan Opini Program Pemerintah, Said Didu: Ini Tes Cari Penjilat

4 Mei 2021, 17:12 WIB
Mantan Sekretaris kementerian BUMN, Said Didu respons soal tes ASN KPK muncul pertanyaan HRS dan opini program pemerintah yang viral. /ANTARA/Anita Permata Dewi/pri


PR BEKASI - Belakangan, sejumlah pertanyaan dalam soal tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) viral.

Pasalnya, dalam dalam soal tersebut terdapat pertanyaan yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), hingga terhadap opini program pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekretaris kementerian BUMN, Muhammad Said Didu heran mengapa terdapat tes yang berusaha mengetahui keberpihakan seseorang dalam berpolitik.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Segera Dibuka, Berikut Jenis Program dan Persyaratannya

Bahkan menurut Said Didu, tes tersebut tak lain tak bukan hanya untuk mencari penjilat agar nantinya koruptor bisa bebas ke mana-mana.

"Tes mencari penjilat dan tidak boleh tangkap koruptor," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @msaid_didu, Selasa, 4 Mei 2021.

Tangkapan layar cuitan Said Didu. Twitter/@msaid_didu

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Baca Juga: Pakar Nutrisi Jelaskan Alasan Vitamin C harus Dikonsumsi secara Berkala Setiap Hari

“Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik," ungkapnya

"Dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi,” sambung Feri.

Mengenai kejanggalan pertanyaan itu, Feri menyebut dia mendengar langsung dari pegawai KPK yang telah mengikuti tes.

Feri mengatakan tes itu tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. Dia juga mendengar pada soal itu ada nama HRS.

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Ferdinand: Ini Malapetaka Bagi Indonesia, Segera Pecat!

“Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah,” kata Feri.

“Saya dengar begitu (soal Habib Rizieq Shihab),” ucapnya menambahkan.

Feri menyebut tes alih status pegawai KPK menjadi ASN ini sebagai bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan penyelenggara. Sebab, tes dilakukan secara tertutup.

“Tes merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes PNS lainnya juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai karena itu tes kesekian kalinya. Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup," ungkapnya.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 Terjadi di Sepuluh Provinsi dalam Sebulan Terakhir

"KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung,” sambungnya.

Lebih lanjut, Feri menyebut tes yang dilakukan KPK ini untuk mencoret tokoh senior yang memperjuangkan antikorupsi. Seperti figur yang tengah menangani perkara korupsi.

“Tes ini merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara megakorupsi, Kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan,” sebut dia.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai ASN. Hasil itu sudah dikantongi KPK, tapi sampai saat ini belum disampaikan ke publik.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler