Provokasi Masyarakat Mudik dan Terobos Penyekatan, Mantan Ketua FPI Aceh: Jangan Takut Rezim Setan Komunis

11 Mei 2021, 11:53 WIB
Mantan Ketua FPI Aceh, Tgk Wahidin ditangkap Polda Aceh setelah mengajak masyarakat mudik dan menerobos titik penyekatan. /Twitter @P3nj3l4j4h_id

PR BEKASI - Sebuah unggahan rekaman video amatir yang menampilkan adegan seorang pria berbaju gamis mengajak masyarakat untuk mudik dan menerobos penyekatan viral di media sosial.

Rekaman video amatir tersebut dibagikan oleh akun Twitter @P3nj3l4j4h_id dengan mendapat sekitar 31 ribu tayangan.

Dalam unggahan rekaman video amatir tersebut, tampak seorang pria berbusana gamis putih mengajak masyarakat untuk mudik.

Baca Juga: Melanie Subono Buka Suara terkait Bupati Nganjuk yang Jadi Tersangka KPK 

Menurut informasi yang diperoleh, pria tersebut diketahui adalah mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Tgk Wahidin.

"Buat saudara-saudaraku yang mudik, di mana pun antum berada, terus mudik, harus bersama-sama ramaikan titik-titik penyekatan, terobos mereka," ucap Tgk Wahidin.

Tgk Wahidin menyerukan masyarakat untuk memaksa mudik walaupun saat ini tengah berlaku larangan mudik 2021.

"Pulang! Jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu. Minta ampunan kepada Allah swt," tutur Tgk Wahidin.

Baca Juga: Buat Pernyataan Kontroversial Soal Babi dan Wayang, Begini Penjelasan Cak Nun 

Selain itu, Tgk Wahidin juga meminta masyarakat untuk menggemakan kalimat takbir di tempat-tempat penyekatan.

"Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan. Indonesia milik kita, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir," ucap Tgk Wahidin.

Oleh karena itu, Tgk Wahidin mengajak masyarakat agar jangan takut dengan rezim yang sudah dikuasai oleh Komunis.

"Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai Komunis. Mereka bekerja untuk Komunis," kata Tgk Wahidin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Masyarakat Cemas karena Kedatangan WNA China, Salim Said: Informasi Pemerintah Tidak Menolong Kita 

Pada penutupnya, Tgk Wahidin meminta masyarakat untuk menjaga persatuan untuk melawan rezim yang zalim.

"Jaga persatuan, pupuk persatuan. Lawan rezim yang zalim ini," ujar Tgk Wahidin.

Namun kini, pihak Ditreskrimsus Polda Aceh telah menangkap Tgk Wahidin pada Minggu, 9 Mei 2021 karena dianggap membuat video provokasi warga.

Yang bersangkutan ditangkap setelah diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagai informasi, Tgk Wahidin pernah memiliki riwayat bentrok dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti terkait pengajian di Aceh pada 30 Desember 2020 silam.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler