51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dipecat, Mardani Ali Sera: Arahan Jokowi Tak Membawa Perubahan

25 Mei 2021, 20:23 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai, arahan Jokowi dan putusan MK soal 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tak membawa perubahan pada SK Pimpinan KPK. /PKS.id

PR BEKASI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait diberhentikannya 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sedangkan 24 pegawai lainnya menjalani pembinaan.

Mardani Ali Sera mempertanyakan apa indikator yang dimiliki KPK, sehingga para pegawai tersebut harus menerima rapor merah dan akhirnya diberhentikan.

"Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Pamer Perut Buncit yang Dicium Pacar Bule, Lucinta Luna: Menanti Si Kembar Fattah dan Fattimah

Mardani Ali Sera pun sangat menyayangkan keputusan KPK yang memberhentikan 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Apalagi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat jelas, bahwa proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK.

"Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan, ucap presiden," kata Mardani Ali Sera.

Tangkapan layar cuitan Mardani Ali Sera soal 51 pegawai KPK yang diberhetikan./ Twitter @MardaniAliSera

Baca Juga: Dinar Candy Tanya Cara Taklukan Aldi Taher, Dewi Perssik: Gampang, Masukin Aja ke Kandang Ayam

Mardani Ali Sera menuturkan bahwa dilihat dari sisi mana pun, dugaan adanya upaya pelemahan terhadap KPK sangat terlihat jelas.

"Mau pakai cara apa pun, perlu dilihat gambar besarnya terhadap pelemahan KPK. Karena mayoritas yang 75 itu penyidik, penyelidik, kasatgas, dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK," kata Mardani Ali Sera.

"Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi," sambungnya.

Baca Juga: PDIP Jadi Partai Paling Bersih Versi Puspoll, Rocky Gerung: Konyol, Mungkin Responden Salah Baca Pertanyaan

Mardani Ali Sera lantas menyebut bahwa TWK adalah instrumen yang belum terbukti, sementara prestasi dan karya ke-75 pegawai KPK yang tak lulus TWK sudah sangat terbukti.

"Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi. Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK," kata Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera pun menuturkan bahwa arahan Presiden Jokowi sama sekali tidak membawa perubahan pada SK Pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Melly Goeslaw Menangis Teringat Anak-anak Palestina: Mereka Dilahirkan untuk Hidup, Bukan untuk Dibunuh

"Untuk Pak @jokowi, tahukah sudah 8 hari pernyataannya tidak bawa perubahan pada SK Pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai?," kata Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera lantas mengingatkan jika perintah presiden dan putusan MK soal 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tak dilaksanakan, maka berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Ada perintah Presiden dan MK yang harus dilaksanakan. Kian lama bisa menimbulkan kegaduhan, tak perlu yang menghambat agenda pemberantasan korupsi @KPK_RI @kempanrb @BKNgoid," kata Mardani Ali Sera.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler