KPK Segera Panggil Anies Baswedan Soal Korupsi Lahan, Ferdinand: Ini Bukti KPK Lebih Baik Tanpa Novel Baswedan

29 Mei 2021, 08:54 WIB
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean menilai, keputusan memanggil Anies Baswedan soal dugaan korupsi lahan adalah bukti KPK lebih baik tanpa Novel Baswedan. /YouTube Ferdinand Hutahaean

 

PR BEKASI - Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menilai bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lebih baik usai Novel Baswedan dan rekan-rekannya tak memegang kasus di KPK.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa hal itu terbukti ketika kini KPK mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

"KPK lebih baik dan bukan kiamat tanpa Novel Baswedan dan kawan-kawan. Ini bukti bahwa @KPK_RI bergerak lebih cepat pasca Novel Baswedan tak lagi pegang kasus di KPK," kata Ferdinand Hutahaean, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Yakin Anies Baswedan Berpotensi Menangi Pilpres 2024, Ahmad Syaikhu: PKS Tidak Pernah Asal Tunjuk

Ferdinand Hutahaean juga menilai, keputusan KPK untuk segera memanggil Anies Baswedan adalah sebuah perkembangan yang menggembirakan bagi pemberantasan korupsi.

"Ini sebuah perkembangan yang menggembirakan bagi pemberantasan korupsi. Ayo KPK, maju terus!," ujar Ferdinand Hutahaean.

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean soal kabar pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK./ Twitter @FerdinandHaean3

Ferdinand Hutahean lantas mengatakan bahwa yang sebenarnya melemahkan KPK adalah orang-orang yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tapi bersikeras mempertahankan posisinya.

Baca Juga: Akhmad Sahal Geram pada Ustaz Khalid Basalamah dan Felix Siauw: Silakan Pergi dari Indonesia!

"Saya Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa sesungguhnya yang melemahkan @KPK_RI adalah orang-orang yang tak lulus wawasan kebangsaan, tapi ngotot mempertahankan posisinya dan kedudukannya beserta para pendukungnya yang bermain drama retorika kata-kata," tutur Ferdinand Hutahaean.

Terakhir, Ferdinand Hutahean pun kembali menegaskan dukungannya pada KPK untuk segera memeriksa Anies Baswedan.

"Dukung KPK periksa Anies Baswedan!," ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sebut Deddy Corbuzier Tipe Idamannya, Ivan Gunawan Cemburu: Jadi Lo Sukanya Sama Cowok Make Up!

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan segera memanggil Anies Baswedan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara itu tentu, karena jika ada kebutuhan penyidikan," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021.

Sementara itu, KPK menduga ada kerugian keuangan negara senilai Rp152,5 miliar dalam pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Baca Juga: Jokowi Heran Ada Waduk Tak Ada Irigasi, Rocky Gerung: Rakyat Juga Heran, Ada Kepala Gak Ada Isinya

"Diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 miliar," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Mereka adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Lukai Rasa Keadilan, Musni Umar: Yang Langgar Prokes Banyak, Kenapa yang Dihukum Hanya HRS?

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler