Tak Hanya oleh UAH, Eko Kuntadhi Diduga Akan Dilaporkan Juga oleh Roy Suryo Atas Pencemaran Nama Baik

3 Juni 2021, 17:20 WIB
Eko Kuntadhi akan dilaporkan oleh UAH dan Roy Suryo atas pencemaran nama baik soal penggalangan donasi Palestina. /Kolase foto: Twitter/@KRMTRoySuryo2, Tangkapan layar YouTube/2045 TV


PR BEKASI - Nama dari Eko Kuntadhi akhir-akhir menjadi bahan perbincangan karena polemiknya dengan Ustaz Adi Hidayat (UAH) terkait penggalangan donasi Palestina.

Hingga akhirnya pihak Ustaz Adi Hidayat (UAH) membawa polemik terkait donasi Palestina ke jalur hukum, yang diduga Eko Kuntadhi menjadi salah satu nama yang dilaporkan.

Ternyata, selain Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang diduga melaporkannya ke pihak berwajib, ada sosok lain yang juga memprosesnya ke pihak Kepolisian.

Pakar Telematika Roy Suryo pun diduga akan melaporkannya kepada pihak kepolisian atas dugaan fitnah.

Baca Juga: Soroti Amblesnya Terowongan Proyek KCIC, Roy Suryo: Kecebong Bikin Kontroversi Lagi

Sebelumnya, Roy Suryo tengah bermasalah dengan artis Lucky Alamsyah terkait kasus penyerempetan mobil.

Walaupun mengajukan mediasi, dikatakan Roy Suryo, tak ada itikad baik dari pihak Lucky Alamsyah.

Sehingga dia pun memprosesnya ke pihak Kepolisian. Namun, ada pihak lain yang disebutnya memanfaatkan situasi.

"Ternyata selain si LA yang sedang diproses, ada pihak-pihak (baca: buzzerRp) yang mau mencari keuntungan finansial (melalui akun YouTube-nya)," katanya.

Baca Juga: Buka Peluang Maaf untuk Lucky Alamsyah, Roy Suryo Ajukan 3 Syarat: Buat Pernyataan Hitam di Atas Putih!

"Dengan cara membuat ujaran kebencian, hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik," katanya, menlanjutkan.

Sebab itu, dia pun demi menegakkan kembali hukum, akan melaporkan pihak yang diduga membuat fitnah tersebut.

"Oleh karena itu Hukum kembali ditegakkan, Insya Allah Gusti Allah tidak sare," tulisnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Kamis, 3 Juni 2021.

 

 

Dalam cuitannya, Roy Suryo juga mengunggah undangan kepada pihak media untuk meliput.

Baca Juga: Henry Subiakto Meradang Roy Suryo Temukan Kejanggalan di Akun Palsunya: Malah Bela Akun Palsu, Pecundang

"Sehubungan dengan dugaan Pencemaran Nama baik, Penghinaan dan Fitnah terhadap KRMT Roy Suryo Notodiprojo, yang diduga dilakukan oleh BuzzerRp "EK" dan "MP" dalam akun YouTube "Pra-Kontro 2045 TV" yang sudah tayang semenjak 29 Mei 2021," bunyi undangan tersebut.

"Maka untuk itu kami akan membuat Laporan Polisi besok di Polda Metro Jaya dalam dugaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP," lanjutnya.

Roy mengundang rekan media untuk hadir meliput pada Jumat, 4 Juni 2021 pukul 14.00 di Polda Metro Jaya.

Setelah menilik kanal YouTube yang dimaksud oleh Roy Suryo, diduga nama lain yang akan dilaporkannya adalah Mazdjo Pray.

Baca Juga: Soroti Pemecatan 51 Pegawai KPK, Roy Suryo Yakin Kini Harun Masiku Sedang Bergembira Ria

Dalam video yang menjadi polemik tersebut termuat dengan judul "EKO KUNTADHI & MAZDJO PRAY: DEWA PANCI BIKIN ULAH LAGI (PRA KONTRO #36)".

Mereka menyebut RS yang dikenal dengan 'Dewa Panci' membuat kontroversi lagi.

Tak hanya itu, mereka juga menyebutnya dengan istilah 'rada soak' untuk menghindari pengucapan nama Roy Suryo.

"Pokoknya kita jangan sebutkan nama Roy Suryo supaya kita nggak kena Undang-Undang ITE," kata Mazdjo Pray.

Akan tetapi, dalam beberapa kesempatan mereka menyebut nama dari mantan Politisi Partai Demokrat.

"Dia memang khusus di bidang 'pornologi'," kata Mazdjo Pray merujuk pada sosok yang disebutnya dengan 'RS'.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2

Tags

Terkini

Terpopuler