Ada yang Kaitkan Pembatalan Haji 2021 dengan Datangnya Hari Kiamat, MUI Beri Balasan

5 Juni 2021, 21:49 WIB
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin memberikan jawaban terkait adanya pihak yang mengaitkan pembatalan haji dengan kedatangan hari Kiamat. /MUI

PR BEKASI - Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin menyikapi keputusan Pemerintah yang resmi mengumumkan tidak akan memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia seperti tahun lalu.

Berbagai reaksi bermunculan terkait keputusan tersebut. Ada yang bisa memahami keadaan, namun tidak sedikit juga yang kecewa.

Bahkan ada yang lebih keras dengan mengaitkan kejadian ini sebagai tanda datangnya kiamat dengan menulis sebuah hadis.

Baca Juga: Kaitkan Batalnya Haji Tahun Ini dengan Habib Rizieq dan China, Haikal Hassan Dikecam Warganet

“Kiamat tidak akan terjadi hingga Ka'bah tidak dikunjungi untuk ibadah haji” (HR Abu Ya’la dan Hakim dari Abu Hurairah). Bunyi hadist yang dikutip sebagian pihak.

Menurut Khozin, walaupun Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, tidak semata-mata akan terjadi kiamat.

"Bagi saya tentu tidak sebegitu menakutkan, waktu kita dulu mondok akan banyak menemukan di bagian bab akhir kitab Fikih Tentang fardhu kifayah, kewajiban kolektif," katanya.

"Kalau ada sebagian umat Islam yang menjalankan maka gugur bagi yang lainnya. Seperti dijelaskan dalam Mazhab Syafi’i," ujar KH Ma'ruf Khozin, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs MUI

Baca Juga: Pengeras Suara Masjid di Arab Saudi Hanya untuk Azan-Iqomah, MUI: Indonesia Perlu Disadarkan 

ﻭﻣﻦ ﻓﺮﻭﺽ اﻟﻜﻔﺎﻳﺔ ﺇﺣﻴﺎء اﻟﻜﻌﺒﺔ ﺑﺎﻟﺤﺞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺳﻨﺔ

Redaksi guru kami, Zayyadi: “Untuk ibadah haji tidak ada syarat bilangan tertentu dari orang yang sudah berkewajiban ibadah,” (Hasyiah Tuhfah)

Secara fikih, andaikan yang melakukan ibadah haji hanya bagi penduduk Arab Saudi sudah cukup seperti tahun lalu, yang terpenting tidak sampai libur haji dari seluruh umat Islam.

Terkait kewajiban mengikuti pemerintahan yang sah, Mbah Maimoen Zubair sering menggunakan kutipan Syekh al-Qurthubi, ulama ahli tafsir:

Baca Juga: Arie Untung Ngaku Sedih Pintu Surga Ditutup karena Haji 2021 Batal, Ferdinand: Dia Pikir Surga Seperti Kostan 

قَالَ سَهْلُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتُرِي: أَطِيْعُوْا السُّلْطَانَ فِي سَبْعَةٍ: ضَرْبِ الدَّرَاهِمِ وَالدَّنَانِيْرِ، وَالْمَكَايِيْلِ وَالْاَوْزَانِ، وَالْاَحْكَامِ وَالْحَجِّ وَالْجُمْعَةِ وَالْعِيْدَيْنِ وَالْجِهَادِ.

Sahal bin Abdullah at-Tusturi berkata: “Patuhi pemerintah dalam 7 hal: 1.Pemberlakuan mata uang, 2. Alat timbang, 3. Hukum, 4 ibadah haji, 5. Jumat, 6. Hari raya, 7. Jihad” (al-Qurthubi 5/259).

Sebelumnya Kebijakan tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler