PR BEKASI - Aksi pencurian kotak amal masjid terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pelaku pencuri ternyata dua anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) mereka mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, demi bermain game online di warnet.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, pada Rabu, 23 Juni 2021.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Muhammad Adenan.
Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera CCTV pengawas masjid, setelah aksi itu terjadi warga sekitar langsung melaporkan kepada polisi.
Tak lama kedua Anak tersebut langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun pada Minggu, 20 Juni 2021.
Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Kapolres sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 24 Juni 2021.
Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.
Tujuannya yakni untuk ditangani lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," kata Adenan.***