Bukan Kotak Amal, Polisi Tangkap Maling di Tangerang yang Nekat Curi Puluhan Alquran

- 6 Januari 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi pencurian Alquran dan kotak amal di Masjid.
Ilustrasi pencurian Alquran dan kotak amal di Masjid. /Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Lagi, kejadian pencurian terjadi di dalam sebuah masjid, kali ini terjadi di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Dalam pencurian kali ini, pelaku tidak mengambil uang di kotak amal melainkan beberapa Alquran. Kini polisi sudah mengamankan pelaku yang merupakan seorang pria berinisial AS (33).

Awal kejadian bermula saat Polsek Ciledug mendapatkan informasi bahwa ada pencuri Alquran yang tengah berkeliaran di masjid tersebut.

Tim pun langsung terjun ke lapangan untuk mengecek dan benar saja pelaku tengah melakukan aksinya.

Baca Juga: Mahasiswanya Soroti Pembubaran FPI Tanpa Peradilan, Pakar UI: Tidak Perlu Jadi Polemik 

"Sudah kita amankan, hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengaku sudah 4 kali mengambil Alquran di masjid tersebut," kata Kompol Wisnu dalam keterangannya, Rabu 6 Januari 2021.

Wisnu juga menyampaikan setelah mencuri, Alquran tersebut lantas dijual oleh pelaku.

"Pelaku menjual Alquran hasil pencurian dengan cara keliling atau diecer sebesar Rp30.000 sampai Rp50.000 per buah," kata Wisnu.

Pencuri sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Total sudah 30 lebih Alquran yang dicuri pelaku.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x