Nyamar Jadi Polisi, Tiga Pelaku Pencurian dan Pemerasan di Jakarta Berhasil Digelandang Polisi

- 12 September 2020, 14:37 WIB
Polrestro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai polisi.
Polrestro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai polisi. /PMJ News/

PR BEKASI - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap tersangka kasus pencurian dan pemerasan yang sering beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi polisi gadungan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebut kasus ini menarik dengan ditangkapnya tiga pelaku itu.

Baca Juga: Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik, Hyundai Gandeng Mitra Lokal

"Kasus ini menarik, kejadian Pasal 365 dan 368 yakni pencurian dengan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, ada tiga tersangka yang kita amankan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 12 September 2020.

Kombes Budi Sartono mengatakan para pelaku berinisial R, J, dan OM. Satu di antara ketiga orang tersebut merupakan residivis dengan perkara yang sama.

Budi menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga ke Polsek Pasar Minggu. Total ada lima korban yang melapor.

Baca Juga: Daihatsu Taft Reborn, Mobil Mungil dengan Pajak Ringan Bisa Jadi Pilihan Mobilitas Dalam Kota

Kronologisnya, awalnya korban melintas di kawasan Pasar Minggu arah Ragunan, lalu tiba-tiba distop oleh ketiga pelaku.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x