PR BEKASI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan telah berhasil mengamankan yang diduga para pelaku tawuran di Jalan Letjen Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa bentrokan ini menewaskan satu orang remaja.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 9 September 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa yang ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus tawuran tersebut ada lima orang.
Baca Juga: Kasusnya Dalam Penyidikan, Reza Artamevia Pasrahkan Nasibnya Kepada BNN
Sebelum terjadi tawuran, dikabarkan mereka mengajak lebih dahulu lawannya melalui media sosial.
“Para tersangka WAP dan RH merupakan salah satu alumni SMP di Jakarta, mengajak beberapa rekannya yakni GMF, RC, dan HM untuk melakukan aksi tawuran,” ungkap Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“(Sebelum tawuran) mereka janjian melalui media sosial, kemudian bertemu dan melakukan aksi tawuran tersebut,” kata Yusri, menambahkan.
Selain itu, Yusri juga menjelaskan bahwa kedua kelompok ini akhirnya bertemu dan bentrok tak terhindarkan.
Baca Juga: Penyanyi Lagu ‘Poco-Poco’Tutup Usia, Sejumlah Musisi Ucapkan Duka Cita
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News