Nyamar Jadi Polisi, Tiga Pelaku Pencurian dan Pemerasan di Jakarta Berhasil Digelandang Polisi

- 12 September 2020, 14:37 WIB
Polrestro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai polisi.
Polrestro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai polisi. /PMJ News/

Para pelaku saat itu menggunakan kendaraan minibus, menghadang kendaraan korban di pinggir jalan. Kemudian mereka meminta korban menghentikan kendaraan bermotor, dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang bukti tindak kejahatan.

"Pelaku R memakai seragam polisi menggunakan senjata laras panjang, tapi ini air softgun. Lalu bilang ke korban, motornya diambil karena barang bukti tindak pidana," tutur Budi.

Baca Juga: Single Terbaru Sabyan 'Teman Sejati' Gandeng Penyanyi Dangdut, Ayus: Genre Kasidah Dangdut

Setelah itu, korban beserta barang buktinya dibawa oleh pelaku, pelaku juga mengambil telepon genggam, dengan alasan untuk keperluan pemeriksaan.

Para korban lalu dibawa naik menggunakan mobil, dan dua pelaku membawa motor korban. Lalu, para korban diturunkan di Polsek Pasar Minggu, dan diminta untuk mengecek perkaranya.

Para korban yang kebingungan lantas melakukan pengecekan di Polsek Pasar Minggu. Namun, setelah ditelusuri perkara yang dimaksudkan pelaku tidak tercatat. Akhirnya polisi mengarahkan para korban untuk membuat laporan di Polsek Pasar Minggu.

Baca Juga: Hati-hati! Ternyata Risiko Terinfeksi COVID-19 di Tempat Makan Dua Kali Lebih Besar

Tim Reskrim Polsek Pasar Minggu lalu melaporkan modus kejahatan yang dialami para korban.

Hingga pada akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku hingga berhasil ditangkap di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selain mengamankan para pelaku polisi gadungan, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa hasil kejahatan, yakni 11 unit ponsel, satu sepeda motor dengan nomor polisi B 6872 VRE berikut STNK pemiliknya, dan satu SIM C atas nama korban Achmad Khildane Hidayat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x