PR BEKASI - Hadi Pranoto telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong obat virus corona (Covid-19) yang ia sampaikan melalui kanal YouTube musisi Anji, Dunia Manji.
Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Polda Metro itu dilakukan pada Rabu, 9 September 2020 selama 5 jam.
"Kemarin saudara HP bersama pengacaranya sudah datang ke Polda Metro Jaya sesuai dengan surat panggilan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir Pikiranrkayat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Sejumlah Masyarakat Belum Terima Bantuan, KPK Terima 1.074 Aduan dari Aplikasi JAGA Bansos
Namun menurut Yusri, pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya tidak dilakukan sampai tuntas.
Yusri Yunus memaparkan, pria yang akrab disapa prof itu kembali mengeluh sakit dan meminta penundaan di tengah pemeriksaan.
"Kemarin saudara HP dilakukan pemeriksaan pukul 11.45 hingga 19.00 WIB, yang bersangkutan mengeluh lagi kurang sehat dan meminta ditunda lagi untuk pemeriksaan lanjutan," tutur Yusri.
Baca Juga: Pesta Gol, Belgia Balas Kecolongan dari Islandia dengan Skor 5-1