12 Titik Lokasi Pembatasan Mobilitas di Daerah DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi

28 Juni 2021, 15:16 WIB
12 lokasi pembatasan mobilitas di daerah DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi yang disampaikan Polda Metro Jaya di tengah pandemi Covid-19. /PMJ News/Yeni/

 

PR BEKASI - Polda Metro Jaya akan memperluas cakupan pembatasan mobilitas ke daerah penyangga Ibukota yaitu Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Seperti disampaikan nantinya ada 12 titik penambahan pembatasan mobilitas yang akan diterapkan di Depok, Tangerang dan Bekasi.

Skema pembatasan mobilitas di 12 titik penyangga Jakarta sama dengan 10 titik sebelumnya yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Polri Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Tanpa Surat Domisili Besok, Berikut Delapan titik Tempatnya

Selanjutnya, penyekatan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB dan akan dibuka kembali pada pukul 04.00 WIB.

“Nanti titik-titiknya akan kami sosialisasikan di masyarakat, yaitu di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Tribatanews Polri Senin, 28 Juni 2021.

"Nanti akan disampaikan titiknya dimana dengan aturan yang sama jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, menambahkan.

Selain itu, Polda Metro Jaya bersama Satgas penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta.

Baca Juga: 8 Titik Vaksinasi Covid-19 Gratis dari Polda Metro Jaya di Jakarta, Simak Jadwal dan Lokasinya

Evaluasi tersebut akan membahas apakah akan terus melanjutkan, menambah atau justru hanya akan memindahkan lokasi pembatasan mobilitas.

Meski demikian, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa pembatasan mobilitas pada 10 ruas jalan yang telah dilakukan selama satu minggu cukup efektif.

Hal tersebut terlihat dari kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di lokasi pembatasan mobilitas sudah mengalami perbaikan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di DKI Jakarta.

Baca Juga: Catat! Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Berikut Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

10 titik tersebut dipilih karena dinilai sering melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang berisiko meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.

Berikut adalah 10 titik pembatasan mobilitas di Jakarta.

1. Kawasan Bulungan dari traffic light Bulungan di belakang Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan, Mahakam.

2. Kawasan Kemang mulai dari pertigaan depan Apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald hingga ujung arah selatan, dekat jalan Benda.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sarankan McDonald's Hentikan Promo BTS Meal, Bagaimana ARMY?

3. Kawasan Gunawarman, Suryo dan SCBD. Mulai dari Gunawarman depan KFC, sampai pertigaan Senopati hingga ke Santa, Blok S

4. Sepanjang jalan Sabang

5. Cikini Raya dari jalan Cikini sampai ke Raden Saleh

6. Jalan Asia Afrika dari dari pertigaan hotel Fairmont hingga depan Pakubuwono, Moestopo dan Senayan City

7. Sepanjang jalan BKT di Jakarta Timur

8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Wuruk sampai Kunir Stasiun Beos

9. Boulevard Kelapa Gading mulai dari ujung Bundaran La Piazza hingga Perintis Kemerdekaan

10. Kawasan PIK 2 setelah menyebrang jembatan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler