PR BEKASI - Dua Warga Negara (WN) India ditangkap pihak kepolisian setelah jadi buron untuk kasus penggunaan jasa mafia karantina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ada lima WN India yang menjadi tersangka atas kasus penggunaan jasa mafia karantina.
Namun dua diantaranya, MS dan SR kabur lantaran menghindari penangkapan tersebut.
"Kemarin saya sampaikan ada lima (WN India), terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 30 April 2021.
Baca Juga: Konsumsi 5 Jenis Buah dan Sayur ini agar Tubuh Merasa Kenyang Lebih Lama ketika Berpuasa
Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan bahwa dua WN India tersebut ditangkap di rumah keluarganya dan di salah satu hotel di Jakarta.
Pihak kepolisian nantinya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, terkait dilaksanakannya pemeriksaan dua WN India tersebut.
"Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak," katanya.
Saat ini kedua WN India tersebut telah dibawa untuk diisolasi di salah satu hotel di Jakarta.