2 WN India Ditangkap Polda Metro Jaya setelah jadi Buron Kasus Mafia Karantina

- 30 April 2021, 14:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaran kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 28 April 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaran kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 28 April 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/

PR BEKASI - Dua Warga Negara (WN) India ditangkap pihak kepolisian setelah jadi buron untuk kasus penggunaan jasa mafia karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ada lima WN India yang menjadi tersangka atas kasus penggunaan jasa mafia karantina.

Namun dua diantaranya, MS dan SR kabur lantaran menghindari penangkapan tersebut.

"Kemarin saya sampaikan ada lima (WN India), terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Konsumsi 5 Jenis Buah dan Sayur ini agar Tubuh Merasa Kenyang Lebih Lama ketika Berpuasa

Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan bahwa dua WN India tersebut ditangkap di rumah keluarganya dan di salah satu hotel di Jakarta.

Pihak kepolisian nantinya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, terkait dilaksanakannya pemeriksaan dua WN India tersebut.

"Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak," katanya.

Saat ini kedua WN India tersebut telah dibawa untuk diisolasi di salah satu hotel di Jakarta.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x