PLN Bakal Perpanjangan Stimulus Listrik Juli-September 2021, Berikut Rincian Diskonnya

4 Juli 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi. PLN dikabarkan akan memperpanjang stimulus listrik pada Juli hingga September 2021 mendatang, berikut rincian diskon yang akan diberikan. /PLN


PR BEKASI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli hingga September 2021.

Perpanjangan stimulus listrik hingga bulan September diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana disampaikan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 4 Juli 2021 kemarin.

"PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Bob Saril dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi Hari Ini, Sabtu, 3 Juli 2021: Cibadak Padam Selama 7 Jam

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menetapkan dua golongan pelanggan yang akan menerima stimulus listrik tersebut, yakni pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sedangkan, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut PLN Wajib Disehatkan karena Telah Berutang Rp500 Triliun, Prabowo: Serius Saya Kaget!

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan pada rekening listrik pelanggan.

Selanjutnya untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan pada saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” ujar Bob.

Baca Juga: PLN dan ICON+ Luncurkan Iconnet, Tawarkan Jaringan Internet Lebih Baik di Penjuru Indonesia

Tak hanya itu, Bob Saril pun menjelaskan bahwa pembebasan biaya beban, abonemen, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, serta industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sejak April 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13.15 Triliun kepada 33.02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan III periode Juli hingga September 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.33 triliun untuk stimulus listrik tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler