PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengajak seluruh pejabat negara, anggota legislatif, dan kepala daerah untuk menyisihkan 50 persen gajinya.
Junimart Girsang mengatakan, 50 persen gaji para pejabat negara tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Junimart Girsang, langkah menyisihkan 50 persen gaji tersebut merupakan implementasi dalam menunaikan nilai-nilai Pancasila di masa pandemi Covid-19.
"Mari kita tunaikan nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini. Kita harus realisasikan dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan," kata Junimart Girsang di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 19 Juli 2021.
Menurut Junimart Girsang, para pejabat negara bisa mulai membantu masyarakat yang positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Tak hanya itu, menurutnya, para pejabat juga bisa mulai membantu warga terdampak PPKM Darurat, yang kesulitan secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Oleh karena itu, Junimart Girsang berharap wacana penyisihan 50 persen gaji tersebut dapat dilakukan selama dua bulan ke depan, mulai gaji bulan Juli hingga Agustus 2021.
"Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji kita selama 2 bulan, terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," tutur Junimart Girsang.
Junimart Girsang juga mengatakan, secara teknis, pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing, sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.
"Sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19," ujar Junimart Girsang.
"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah, karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," tuturnya.
Terakhir, Junimart Girsang menilai bahwa saat ini terdapat dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi Covid-19.
"Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isoman," ujarnya.
"Kedua, membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas," kata Junimart Girsang.***