PR BEKASI - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyanggah klaim Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang pernah mengusulkan kebijakan lockdown.
Sebelumnya, Luhut mengeklaim bahwa dirinya pernah mengajukan kebijakan lockdown kepada Presiden Jokowi untuk menangani Covid-19.
Klaim tersebut diungkap oleh Asisten Bidang Media Menko Kemaritiman dan Investasi, Singgih Widiyastono.
"Kalau teman-teman pernah lihat usulan pas Covid-19 pertama, beliau ajuin lockdown dan akhirnya Presiden enggak izinin itu betul semua," tutur Singgih Widiyastono.
Terkait hal itu, Said Didu menyanggah bahwa tokoh yang pertama kali mengusulkan kebijakan lockdown untuk menangani Covid-19 adalah Luhut.
Namun, lanjut Said Didu, usulan lockdown tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: WHO 'Marahi' Negara-negara yang Terburu-buru Cabut Aturan Lockdown, Khawatirkan Kondisi Rumah Sakit
Usulan tersebut, ungkap Said Didu, disampaikan Anies Baswedan saat awal pandemi Covid-19 di bulan Februari-Maret 2020 lalu.
Sanggahan ini diutarakan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 19 Juli 2021.
"Seingat saya saat awal pandemi Februari-Maret 2020, yang usulkan lockdown adalah Pak Anies Baswedan," kata Said Didu.
Baca Juga: Viral, Minta Presiden Jokowi Terapkan Lockdown, Ali Jufri: Jangan Bunuh Rakyat Secara Perlahan, Pak!
Dengan klaim Luhut tersebut, Said Didu menyimpulkan siapa pihak yang menolak usulan lockdown oleh Anies Baswedan saat itu.
"Jadi paham sekarang dari mana perintah tersebut datang sehingga beberapa Menteri kompak marahin Pak Anies," ujar Anies Baswedan.
Sebagai informasi tambahan, Singgih juga mengatakan bahwa penolakan Jokowi atas usulan lockdown dari Luhut sempat membuat Luhut terdiam.
Baca Juga: Sydney Hadapi Penyebaran Kasus Covid-19 Varian Delta Covid-19, Lockdown Diperpanjang
Luhut, lanjut Singgih, kemudian mencari solusi lain untuk mengatasi pandemi Covid-19 ketimbang lockdown.
Pemerintah kemudian mengambil putusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka Covid-19.
Adapun data kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tembus hingga 2,88 juta kasus dengan kesembuhan sebesar 2,26 juta dan meninggal dunia sebesar 75.852 kasus.
Data tersebut diambil dari JHU CSSE Covid-19 Data dan Our World in Data.***