Salut dengan Netizen Indonesia, Felix Siauw: Baru Kali Ini Jabatan Rektor UI Jadi Lawakan

22 Juli 2021, 07:41 WIB
Ustaz Felix Siauw menanggapi polemik rangkap jabatan rektor UI. /Tangkapan layar YouTube/Talk Show TvOne


PR BEKASI - Ustaz Felix Siauw turut menanggapi rangkap jabatan yang dilakukan oleh rektor Universitas Indonesia (UI).

Sebelumnya, rektor UI Ari Kuncoro menjadi bahan sorotan netizen sejak diketahui kalau dia merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Tak ayal rangkap jabatan rektor UI ini menjadikannya bulan-bulanan sebab adanya larangan rektor untuk memiliki dua posisi atau jabatan.

Tak sedikit yang memberikan kritik pada Ari Kuncoro, terlebih usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan rektor untuk rangkap jabatan.

Baca Juga: Desak Ari Kuncoro Pilih Rektor UI atau Komisaris, Akbar Faizal: Bantu Bangsa ini Kembalikan Kewarasannya!

Karenanya, fenomena ini pun turut ditanggapi oleh Ustaz Felix Siauw, lantaran di Twitter sendiri 'rektor UI' sudah beberapa kali trending.

Menurut Felix Siauw, baru kali ini jabatan yang cukup mentereng seperti rektor UI menjadi bahan lawakan.

"Seumur-umur baru kali ini jabatan rektor UI jadi bahan lawakan," katanya disertai emoji tertawa.

Dia menilai para netizen di Indonesia sangat pintar membuat tindakan kezaliman menjadi bahan yang bisa ditertawakan.

Baca Juga: Politisi PKS Sarankan Ari Kuncoro Mundur sebagai Rektor UI dan Fokus Jadi Komisaris BUMN

"Netizen Indonesia pintar converting kezaliman jadi bahan roasting," katanya, melanjutkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @felixsiauw pada Kamis, 22 Juli 2021.

Komentarnya itu disebabkan tak sedikit netizen yang mencoba membuat perumpamaan terkait sang rektor.

Salah satunya netizen yang mengandaikan jika rektor UI melakukan ujaran kebencian.

"Rektor UI melakukan ujaran kebencian. UU ITE diubah, ujaran kebencian dianjurkan," kata netizen.

Baca Juga: Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Arief Poyuono: Urus Mahasiswa dan Kampus saja Belum Tentu Becus

Masih banyak lagi perumpamaan yang dilontarkan oleh netizen terkait pengubahan kebijakan jabatan rektor tersebut.

Lebih lanjut, warga Indonesia digegerkan dengan fakta Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan rektor.

Jabatan tersebut digenggamnya sejak Februari 2020, sementara tercatat dalam Statuta UI bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013, dinyatakan rektor UI dilarang merangkap jabatan.

Termasuk juga merangkap di perusahaan pelat merah atau milik pemerintah. Namun yang lebih membuatnya menjadi sorotan adalah keputusan Jokowi yang mengesahkan PP Nomor 75/2021.

Dikatakan dalam PP tersebut peraturan Statuta UI sebelumnya telah diganti, salah satu pengubahannya adalah rangkap jabatan di BUMN/BUMD hanya dilarang bagi jabatan direksi.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @felixsiauw

Tags

Terkini

Terpopuler