Pamannya ‘Disiksa’ Warga karena Positif Covid-19, Pria Ini Minta Bantuan Presiden dan Gubernur Sumut

24 Juli 2021, 18:45 WIB
Video viral menampilkan seorang pria yang mengadu ke Presiden dan Gubernur Sumatra Utara karena pamannya dipukul dan diikat setelah dinyatakan positif Covid-19. /Instagram/@jhosua_lubis

PR BEKASI – Seorang pria yang tinggal di Depok, Jawa Barat membagikan sebuah video dengan kejadian miris yang terjadi pada pamannya.

Pria bernama Jhosua Lubis itu mengatakan bahwa pamannya yang bernama Salamat Sianipar, mendapat tindak kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Dikabarkan, Salamat Sianipar bertempat tinggal di Desa sianipar bulu silape Kecamatan silaen, Tobasa, Sumatra Utara.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Masih Konsumsi Azitromisin dan Oseltamivir? Begini Penjelasan Prof Zubairi Djoerban 

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat kepada pamannya itu lantaran sang paman sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) usai dinyatakan positif Covid-19.

Akhirnya, dari insiden tersebut, Jhosua Lubis pun mengadu dan meminta bantuan kepada aparat kepolisian, Presiden, hingga Gubernur Sumatra Utara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Melalui akun Instagram-nya, Jhosua Lubis @jhosua_lubis pun menceritakan kronologi kejadiannya yang terjadi pamannya.

Dalam keterangan di unggahan video tersebut, Jhosua Lubis mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Media Asing Soroti 'Orang-orang Baik' Indonesia Terlibat di Dapur Umum untuk Bantu Pasien Covid-19 

Mulanya, pamannya itu terpapar Covid-19, kemudian Dokter meminta agar Salamat Sianipar melakukan isoman.

Akan tetapi, berawal dari situlah masyarakat tidak terima, sehingga ingin berusaha menjauhkan pamannya dari kampung tersebut.

“Dia kembali lagi ke rumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat dan memukuli dia. Seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi,” ucapnya.

Dilihat dari video yang diunggah oleh Jhosua Lubis, memperlihatkan bahwa terdapat seorang laki-laki yang kedua tangannya diikat kemudian tubuhnya dipukul dengan menggunakan kayu.

Baca Juga: Viral! Pasien Covid-19 di Sumatra Utara Diikat dan Dipukuli Warga Sekampung, Keluarga: Ini Tidak Manusiawi!  

Beberapa orang terlihat membawa kayu yang berukuran panjang, kemudian tali yang mengikat pada kedua tangan pria tersebut ditarik oleh pria lain hingga tubuh laki-laki yang merupakan paman dari Jhosua Lubis itu pun terseret.

Alhasil, dari kejadian tersebut, Jhosua Lubis dan keluarganya mengaku tidak terima dengan tindakan yang tidak manusiawi tersebut.

Ia pun mengatakan bahwa untuk masyarakat di daerah sepertinya harus ada edukasi lebih dari Pemerintah terkait Covid-19.

"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” kata Jhosua Lubis.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Depresi dan Ditemukan di Tengah Sawah Usai Dipukuli Warga, Keluarga: Kami Menuntut Keadilan! 

“Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” sambungnya.

Jhosua Lubis pun berharap agar ia dan keluarga mendapat keadilan terkait pamannya yang diperlakukan seperti yang terlihat dalam video yang diunggahnya.

“Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden dan Wakil Presiden , Pemerintah dan Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini. Untuk Bapak Gubernur & Wakil Gubernur Sumatra Utara @edy_rahmayadi @musa_rajekshah,” ujarnya.

Dengan kekuatan media sosial, Jhosua Lubis mengatakan bahwa saat ini pamannya sedang ditangani oleh PBB Tobasa.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler