34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Mardani: Mencederai Keadilan Publik, Ada Apa dengan Pemerintah?

9 Agustus 2021, 21:17 WIB
Mardani Ali Sera menilai masuknya 34 TKA China ke Indonesia telah melukai keadilan publik dan berpotensi merusak hasil PPKM selama ini. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera turut mengkritik pemerintah yang mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke Indonesia di saat sedang memberlakukan PPKM Level 4.

Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya pemerintah konsisten dalam menerapkan aturan PPKM, yakni dengan menghentikan mobilitas bagi siapa pun, termasuk pada warga negara asing (WNA).

"Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas bagi siapa pun, kecuali yang urgent dan darurat," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Mardani Ali Sera: Beban yang Buat BUMN Tak Bisa Bergerak Maju

Mardani Ali Sera menuturkan bahwa kedatangan TKA China sangat berpotensi merusak hasil PPKM yang selama ini telah susah payah diberlakukan di Indonesia.

Menurutnya, apabila penerapan PPKM di Indonesia kembali gagal dan tak membuahkan hasil, maka yang sangat dirugikan adalah rakyat.

"Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM. Jika itu terjadi, rakyat yang harus membayar harganya, berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi," tutur Mardani Ali Sera.

Tangkapan layar cuitan Mardani Ali Sera soal masuknya TKA China ke Indonesia saat PPKM./ Twitter @MardaniAliSera

Baca Juga: Sujiwo Tejo Dukung TNI Turunkan Baliho Politik: Agar Bisa Dimanfaatkan Rakyat untuk Tenda Kaki Lima

Mardani Ali Sera juga mengatakan bahwa alasan TKA China tersebut dapat masuk ke Indonesia karena memiliki dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) sangat tidak masuk akal.

"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP tapi tetap diminta stay at home," ujar Mardani Ali Sera.

Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menilai bahwa keputusan pemerintah mengizinkan TKA China masuk ke Indonesia saat masa PPKM, telah mencederai keadilan rakyat.

Baca Juga: Juliari Batubara Minta Divonis Bebas Saat Sidang Pledoi: Kedua Anak Saya Masih Kecil dan Butuh Figur Ayah

"Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik, dan ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?," ujar Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan bahwa ada 34 TKA China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

TKA China tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815, yang membawa 37 penumpang.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

Penerbangan tersebut terdiri dari 34 TKA China dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA China tersebut sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19," kata Arya Pradhana di Jakarta.

Baca Juga: Sang Ayah Jatuh Sakit Dengar Dirinya Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy: Dia Syok, Gak Bisa Jalan

Arya Pradhana juga menjelaskan bahwa puluhan TKA China tersebut telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Arya Pradhana.

Arya Pradhana juga memastikan bahwa seluruh TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler