PR BEKASI - Advokat Muannas Alaidid menyoroti soal syarat masuk ke mall selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti yang diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Adapun sejumlah kebijakan di masa PPKM yang menuai sorotan, salah satunya syarat saat mengunjungi mall.
Sebagaimana disebutkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, masyarakat yang hendak masuk ke mall wajib menyertai tes negatif PCR atau Antigen Swab, selain Kartu Vaksin.
Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid melontarkan kritik terhadap pemerintah.
Menurutnya, pemerintah harusnya berperan dalam mengendalikan biaya tes Covid-19.
Baca Juga: Muannas Alaidid Desak Anies Baswedan Minta Maaf: Jangan Gengsi, yang Anda Lakukan Itu Jelas Keliru!
"Negara mesti hadir kendalikan biaya swab murah," kata Muannas Alaidid dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Diungkapkan Muannas Alaidid, tes Covid-19 PCR di Indonesia saat ini dibanderol dengan harga yang memberatkan masyarakat.
"Apalagi silahkan cek dilapangan biaya PCR mencekik," sambungnya.
Baca Juga: Sekantor dengan Denny Siregar dan Abu Janda cs, Warganet Semprot Muannas Alaidid: Pantes
Oleh karena itu, kebijakan yang dikeluarkan Mendag tersebut dinilai Muannas Alaidid tidak masuk akal.
"Maka mendag jgn buat lagi aturan tak masuk akal," ujarnya.
Pasalnya, syarat tes negatif Covid-19 tersebut justru hanya akan membingungkan masyarakat.
"Justru membingungkan masy unt sekedar masuk pusat perbelanjaan saja hrs keluarkan kocek 700rban sdg yg dibelanjakan hny 100rb-an," tutur dia.
***