Penjual Bubur Terjaring Razia PPKM Darurat Didenda Rp5 Juta, Muannas Alaidid: Jual Bubur Berapa Untung?

- 10 Juli 2021, 07:22 WIB
Muannas Alaidid menyatakan pengenaan denda pada penjual bubur ayam di Tasikmalaya keliru.
Muannas Alaidid menyatakan pengenaan denda pada penjual bubur ayam di Tasikmalaya keliru. /Instagram/@muannas_alaidid.

PR BEKASI - Advokat Muannas Alaidid menanggapi soal penjual bubur ayam yang didenda Rp5 juta usai melayani makan di tempat saat PPKM Darurat.

Menurut Muannas Alaidid, pengenaan denda pada penjual bubur ayam tersebut merupakan hal yang keliru.

Muannas Alaidid mengatakan bahwa seharusnya penjual bubur ayam atau pedagang kaki lima diberikan pendekatan melalui sosialisasi.

Baca Juga: Muannas Alaidid Desak Anies Baswedan Minta Maaf: Jangan Gengsi, yang Anda Lakukan Itu Jelas Keliru!

"Ini keliru kata saya, mestinya ke pedagang kaki 5 pendekatan sosialisasi," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 9 Juli 2021.

Dia menyatakan, jika tak pernah mengimbau atau memberikan teguran tiba-tiba dikenakan denda.

Muannas pun lantas mempertanyakan keuntungan yang diperoleh si penjual bubur.

Baca Juga: Sekantor dengan Denny Siregar dan Abu Janda cs, Warganet Semprot Muannas Alaidid: Pantes

"Jangan orang nggak pernah diimbau, dinasehati, diberi teguran tiba-tiba disidang suruh bayar denda Rp5 juta atau penjara 5 hari, jual bubur berapa untung?" ujarnya.

"Dapat duit hari ini hanya untuk besok, dapat untung besok juga cukup hanya buat lusa," ucap Muannas Alaidid.

Lebih lanjut, sebagaimana dikabarkan, seorang penjual bubur di Tasikmalaya dikenakan denda Rp5 juta atau penjara 5 hari.

Baca Juga: Viral! Dai Cilik Ultimatum Siapa pun yang Benci Habib Rizieq, Muannas Alaidid: Ini Akan Jadi Masalah

Pengenaan denda tersebut lantaran melayani makan di tempat selama masa PPKM Darurat berlangsung.

Penjual bubur ayam itu sendiri menyatakan kalau dia sudah meminta para pembeli untuk membungkus makanan saja.

Akan tetapi, pembeli tersebut memaksa untuk makan di tempat dan terpaksa dia menerima permintaan tersebut.

Baca Juga: Viral! Dai Cilik Ultimatum Siapa pun yang Benci Habib Rizieq, Muannas Alaidid: Ini Akan Jadi Masalah

Hari itu, dia menerima 4 pembeli yang meminta makan di tempat, dan tiba-tiba seorang petugas menghampirinya dan mengenakan denda.

Penjual bubur ayam bernama Endang Uloh itu pun memilih untuk membayar denda dan tak mau dipenjara karena bukan kriminal.

Denda itu pun sudah dibayarnya, dia mendapat bantuan dari seseorang yang tersentuh mendengar ceritanya setelah viral.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x